Berkas TMS di Lambar Didominasi Formasi Kesehatan

Senin 16-12-2019,18:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sebanyak 463 pelamar CPNS Lampung Barat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Ini berdasar pengumuman hasil seleksi administrasi terhadap 6.219  pelamar. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar Nukman MS mengatakan, dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan, pelamar yang lulus seleksi berjumlah 5.756 orang. Untuk pelamar yang TMS, didominasi dari formasi kesehatan. ”Untuk pelamar yang TMS, disebabkan surat lamaran tidak ditulis tangan, tidak meng-upload ijazah dan trasnkip nilai asli, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar, STR bidan tidak di-upload dan tidak terbaca oleh system. Kemudian tidak meng-upload pas photo, e-KTP, dan dokumen yang di-upload tidak terbaca dengan jelas,” kata Nukman. Dilanjutkan, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan dalam waktu tiga hari. yakni sejak 17-19 Desember. ”Ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id. dan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah,” tegasnya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait