radarlampung.co.id-Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah menetapkan kuota PPPK untuk kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Namun, Pemkab Tubaba rupanya tidak melakukan penerimaan PPPK tahun ini. Menurut Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Tubaba, penerimaan P3K di Tubaba terkendala oleh ketersediaan anggaran. Sebab pada APBD tahun 2019 tidak dianggarkan untuk kegiatan tersebut. Sementara, anggaran yang diperlukan tidak hanya meliputi proses pelaksanaan perekrutan, namun hingga gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh para P3K nantinya. ”Kalau tidak ada anggaran bagaimana bisa berjalan. Okelah untuk rekrutmennya masih bisa disiasati, tapi setelah resmi diangkat sebagai P3K dari mana anggaran untuk tunjangan dan gajinya. Untuk itulah kita belum bisa melakukan penerimaan P3K karena memang tidak ada anggarannya,”cetus Syahlan, SH, MM, Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Diklat pada BKD Tubaba saat ditemui Radar Tuba (Grup radarlampung.co.id) di ruang kerjanya, Senin (18/2). Terkait hal ini, lanjutnya, Pemkab Tubaba sudah menyurati Kemenpan RB yang didalamnya berisi tentang permintaan penundaan penerimaan P3K. Sebagai tembusan, surat yang menurut Syahlan ditandatangani oleh Wakil Bupati Fauzi Hasan tersebut juga disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional. “Yang jelas APBD Tubaba tahun 2019 sudah berjalan, kalaupun ada kebijakan penundaan dan kondisi memungkinkan kemungkinan dianggarkan di APBD Perubahan. Kalau tidak, maka kemungkinan ditahun-tahun berikutnya, karena untuk P3K ini memang tergantung masing-masing daerah,”bebernya. Meski demikian, dia tidak menampik jika sejak tahun 2018 sudah tersiar kabar akan ada rekrutmen P3K, namun belum adanya kepastian terkait hal itu mengakibatkan tidak dianggarkannya dalam APBD, belum lagi kondisi keuangan Tubaba saat ini yang memang mengalami defisit.“Kalau isu memang sudah sejak tahun 2018, tapi karena belum ada kepastian, maka kebijakan anggaran tentunya diutamakan untuk yang lebih prioritas,”tandasnya. Mengenai kuota P3K untuk Kabupaten Tubaba, Syahlan menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Menpan RP Nomor: B/149/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan P3K Tahap 1 tahun 2019 yang ditujukan kepada Bupati Tubaba. Dalam surat tersebut, kuota Tubaba ditetapkan sebanyak 182 formasi, terdiri dari tenaga guru eks THK2 sebanyak 150 dan 32 Penyuluh Pertanian.“Berdasarkan surat tersebut, proses rekrutmen dimulai akhir Februai hingga Maret, sedangkan anggaran pelaksanaannya dibebankan pada anggaran daerah. Jadi karena kita tidak ada anggaran, maka tidak bisa dilaksanakan,”katanya. (fei/rnn/wdi)
Tubaba Tidak Rekrut PPPK Meski Dijatah Kuota, Ini Alasannya
Kamis 21-02-2019,16:46 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :