Berkas Usulan Banpres di Kota Bandarlampung Capai 6000-an

Jumat 04-09-2020,20:38 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga batas waktu pengumpulan berkas pengajuan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung memperkirakan yang masuk mencapai hingga 6.000-an berkas. Kepala Seksi Pelatihan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung, Muryati Nur, S.Sos mengatakan, hingga memasuki hari akhir, masyarakat yang menyerahkan berkas membeludak. \"Estimasi saya bisa 6000-an itu berkas yang masuk. SDM yang bisa input sebanyak 12 orang, tapi itu engga semua maksimal karena masing-masing juga punya tugas,\" katanya kepada Radar Lampung. Dia menyebutkan, oenerimaan berkas, hingga benar-benar selesai sampai sore, sekira pukul 16.30. \"Masih ada petugas yang di kantor menghabiskan UKM yang datang, kasihan sudah susah-sudah jauh-jauh datang, jadi kita tunggu,\" ujarnya. Sebagian, berkas yang sudah diinput secara manual, setalah habis jam kerja langsung, pihaknya kirim ke Kemenkop melalui email. Kemudian, untuk mensterilkan kantor, petugas melakukan penyemprotan disinfektan. Sebelumnya, meskipun surat dari Kementerian Koperasi dan UMKM menyebutkan pengurusan pengajuan hingga minggu kedua September 2020. Akan tetapi, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung memutuskan penerimaan berkas dibatasi hingga besok sore, Jumat (4/9). Diketahui, syarat pengajuan usulan bantuan, melampirkan: surat keterangan usaha (SKU), fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, foto usaha dan produk, fotokopi buku rekening tabungan bank BRI/BNI, dan materai Rp6000 1 lembar. \"Berkas itu diserahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung di lantai 8 Mal PTSP. Sedangkan materai itu gunanya untuk surat pernyataan yang bisa dilengkapi di kantor saat penyerahan berkas,\" tandasnya. Sebagai catatan, bantuan itu diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah (PKH, BLT, BPNT, dll) dan belum pernah mengajukan pinjaman kredit perbankan (KUR, dll). (apr/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait