Marak Gepeng, Pol PP Amankan 14 Orang

Senin 21-09-2020,17:03 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam menerapkan peraturan daerah (Perda) No. 3 Tahun 2010 tentang gelandangan dan pengemis (gepeng), Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung kembali mengamankan sebanyak 14 orang.

Kepala Banpol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi mengatakan, merujuk pada Perda Kota Bandarlampung No. 3 Tahun 2010 dalam pasal 13, disebutkan siapa pun warga masyarakat, tidak boleh meminta-minta atau mengemis di jalan raya atau tempat umum. Sudah menjadi kewajiban Banpol PP untuk menegakkan Perda tersebut dengan mengamankan para pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.

\"Hari ini sebanyak 14 orang. Penertiban ini sebenarnya dilakukan setiap hari. Kami akan menyisir terus menerus. Sampai waktu yang tidak bisa ditentukan,\" katanya saat mendata tangkapan, Senin (21/9).

Sesuai dengan instruksi Walikota Bandarlampung Herman HN, ditengah masa pandemi Covid-19, sudah sepatutnya kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka melindungi masyarakat yang berada di jalan raya secara umum.

\"Menjaga mereka jangan sampai menjadi penyebab kecelakaan atau korban kecelakaan di jalan raya. Jadi kita aman semuanya yang berada di jalan-jalan, harapannya supaya tidak mengemis lagi,\" ujarnya.

Menurutnya, Penertiban itu mengerahkan dua tim, patroli jalan raya (PJR) dan ketertiban umum (umum), pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 18 orang, 8 perempuan dan 6 laki-laki.

\"Mereka diangkut di lampu merah Jalan Sultan Agung, Jalan Wolter Mongonsidi, serta Kecamatan Pajang, Telukbetung dan Pasar Tanjungkarang. Tapi, ada juga yang berhasil kabur,\" jelasnya.

Setelah didata, para gelandangan dan pengemis itu, diserahkan ke Dinas Sosial setempat dan diproses lebih lanjut. Dengan membuat perjanjian untuk tidak mengulani.

\"Ini sesuai dengan Perda 3/2010. Karena Dissos tidak ada tempat penampungan atau panti. Mereka diberi arahan dan bimbingan singkat,\" ujarnya.

Dalam penegakan itu, berdasarkan protokol kesehatan, sehingga akan dilakukan penelusuran lebih lanjut sampai benar-benar jalan raya steril dari pengemis dan para gelandangan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat gelandangan, orang gila, anjal, pengemis dan kaum marjinal lainnya yang berkeliaran di tempat umum, segera melaporkan kepetugas Pol PP terdekat.

Tejo (29) yang juga ikut diangkut Salpo PP sersama rekan-rekannya di Jalan Pengajaran mengaku, heran dengan petugas yang mengamankan mereka.

Pasalnya, selama tiga tahun, mereka mengamen di lampu merah Jalan Pengajaran tidak pernah diangkut. \"Baru kali ini kami diangku dan diamankan, biasanya engga, mungkin biar adil sama yang lainnya,\" cetusnya.

\"Saya rasa biar adil saja. Padahal kita sudah tiga tahun ngamen. Namanya, juga penertiban ya sudah kita dibawa saja. Yaudah kalau kita ditangkap,\" ringkas warga Gedongair ini.

Sebelumnya, Banpol PP kota setempat mengamankan sebanyak tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Bandarlampung yang didapati disekitaran pemukiman warga.

Suhardi Syamsi mengatakan, pengamanan dan penyisiran ODGJ itu, akan dilakukan setiap hari, lantaran untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandarlampung.

Tak hanya ODGJ, dia menyebutkan Banpol PP Kota Bandarlampung juga melakukan tindakan cepat dengan merazia bila ada informasi anjal dan manusia perak yang berkeliaran di pusat Kota Bandarlampung.

Hal itu juga, sesuai instruksi dan arahan dari Walikota Bandarlampung Herman HN  kepada seluruh anggotanya agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penjaringan terhadap ODGJ yang berkeliaran di wilayah Kota Bandarlampung.

Pelaksanaan kegiatan patroli dan penjaringan terhadap anjal serta orang gila ini kita bekerjasama dengan Dinas Sosial dan dua pondok pesantren di Kecamatan Kemiling, salah satunya pondok pesantren Arrahman.

Menurutnya, razia yang dilakukan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif: dengan cara memandikan, menggantikan baju, memberi makan, dan menyerahkan kepada Dinas Sosial  selanjutnya akan dibina di pondok pesantren.

Dengan adanya penjaringan ODGJ, anjal dan manusia perak, dia berharap dapat mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri atau persekusi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa tenang di tengah masyarakat.

Dia sebutkannya, tidakan penyerangan terhadap seorang  ulama kondang oleh orang yang mengaku gila baru-baru ini menimbulkan rasa kecemasan di tengah. masyarakat. \"Makanya, sesuai dengan instruksi pak walikota kita susuri tiap hari dan kami juga butuh bantuan masyarakat kalau ada yang melihat bisa laporka ke petugas kami,\" pungkasnya, Minggu (20/9). (apr/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait