Tugas PPID, Cegah Hoax dan Informasi tak Bertanggung Jawab!

Jumat 27-09-2019,21:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dimiliki Pringsewu diharapkan dapat meminimalisir peredaran hoax dan informasi tidak bertanggung jawab. \"PPID salah satu tugasnya bertanggung jawab sebagai mediator antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Kemudian meminimalisir beredarnya informasi tak bertanggung jawab di tengah masyarakat,\" kata Sekretaris Dinas Kominfo Pringsewu Jahron. Menurut dia, penyebaran informasi pada era global begitu cepat. \"Terkadang tidak diimbangi dengan akurasi kebenaran, sehingga berita yang banyak tersebar adalah berita bohong atau hoax,\" tegasnya. Jahron menuturkan, jika berita yang belum tentu kebenarannya itu tidak dicerna dengan baik, dapat memecah belah keutuhan bangsa. ”Informasi yang dikelola oleh PPID tidak hanya seputar pembangunan. Namun seluruh informasi yang memiliki manfaat bagi masyarakat. Tentu saja yang telah divalidasi kebenarannya,\" tukasnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait