RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran diperkirakan memiliki waktu sekitar tujuh bulan untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan. Sebelum Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) diserahkan ke KPU setempat, Oktober mendatang. Kepala Disdukcapil Pesawaran Pauzan Suaidi melalui Sekretaris Sarwoko mengatakan, menindaklanjuti surat dari DPRD Pesawaran tentang permohonan pemutakhiran data kependudukan, pihaknya telah berkirim surat ke seluruh camat untuk diteruskan ke kepala desa agar segera melakukan optimalisasi pemutakhiran data kependudukan. \"Kita sudah berkirim surat secara resmi agar kepala desa melakukan pendataan ulang penduduk,\" kata Sarwoko, Jumat (4/3). Jika optimalisasi yang dilakukan kurang maksimal, pihaknya mengagendakan mengumpulkan sekretaris desa di seluruh kecamatan. Nantinya akan dibagi dalam setiap rayon. Di mana, langkah tersebut akan diambil untuk mengefektifkan pemutakhiran data kependudukan. \"Nanti kita bersama Dinas PMD akan kumpulkan sekdes. Kita akan buat per rayon. Misal tiga kecamatan rayon satu dan seterusnya. Kita akan berikan form untuk pemutakhiran data kependudukan,\" ucapnya. Melalui pemutakhiran data tersebut akan diketahui siapa dan berapa jumlah warga yang tinggal di Pesawaran. Namun secara administrasi belum menjadi warga kabupaten itu. \"Data-data warga yang belum berdomisili di Pesawaran akan dikelompokkan per kecamatan. Nanti kita akan turun untuk proses pemindahan warga tersebut. Permasalahannya, apakah warga pendatang yang ada di perumahan misalnya, mau dipindahkan ke Pesawaran,\" jelasnya. Tidak hanya itu. Kendala lain seperti kurangnya perangkat hardware di Disdukcapil. Kemudian apakah warga pendatang ketika dipindahkan, sejumlah bansos, BPNT dan lainnya masih tetap diterima. Terkait hal ini, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial. (ozi/ais)
Tujuh Bulan untuk Mutakhirkan Data Kependudukan
Jumat 04-03-2022,21:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,17:19 WIB
Tips Mengatasi Surat Tagihan Dari Pinjol, Simak Himbauan OJK
Rabu 04-11-2026,17:18 WIB
Bawa Baterai Jumbo 8000 mAh dan Kamera ARRI, Honor Magic 9 Pro Max Jadi Sorotan Utama Pecinta Gadget
Rabu 04-11-2026,21:14 WIB
Spektakuler Enam Hari, Lamsel Fest 2026 Bakal Pecahkan Rekor Muri
Rabu 04-11-2026,17:00 WIB
Serap 50 Tenaga Kerja Dengan Pengiriman 85 Ton Ikan, KNMP Lampung Timur Jadi Percontohan Nasional
Kamis 05-11-2026,08:57 WIB
Sikat Voucher DANA Spesial 11.11, Cek Jam War dan Syarat Lengkap Biar Saldo Dompet Digital Aman
Terkini
Kamis 05-11-2026,14:36 WIB
Mengawal Langkah Produktif Lampung Menyongsong Generasi Emas Bebas Nyeri Tulang dan Sendi
Kamis 05-11-2026,11:01 WIB
Bungkam Melbourne Victory Di Kandang Sendiri, Persib Bandung Tembus Babak 16 Besar ACL Two
Kamis 05-11-2026,11:01 WIB
Strategi Cerdas Mengatur Anggaran Penghasilan Bulanan agar Tidak Ludes di Akhir Bulan
Kamis 05-11-2026,08:57 WIB
Sikat Voucher DANA Spesial 11.11, Cek Jam War dan Syarat Lengkap Biar Saldo Dompet Digital Aman
Rabu 04-11-2026,21:14 WIB