Tujuh Daerah di Lampung Ini Berstatus Zona Merah Covid-19

Selasa 27-07-2021,17:29 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Data pesebaran Covid-19 di Provinsi Lampung telah terbarui per Selasa (27/7). Zona merah yang sebelumnya berada di Lampung ada lima daerah, kini menjadi tujuh daerah. Seluruhnya berada di Lampung bagian selatan. Mulai dari Lampung Selatan, Bandarlampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Timur. Data tersebut berdasarkan peta sebaran terdampak Covid-19 di Provinsi Lampung yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung pada Selasa (27/7) siang. Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengungkapkan penilaian tersebut dilakukan pemerintah pusat. Namun Pemprov Lampung juga Pemda kabupaten/kota berupaya dalam menekan angka penularan Covid-19. \"Yang menentukan zona warna itukan pemerintah pusat berdasarkan data-data. Ya kita terima saja itukan refleksi dari kondisi harian. Tapi bagi kita, kita tingkatkan agar kita tetap menekan tingkat penularan,\" beber Fahrizal. Dia mengatakan, saat ini, Provinsi Lampung tengah kerja keras untuk meningkatkan kapasitas di rumah sakit, meningkatkan kapasitas oksigen dan lainnya. \"Dengan kebersamaan kami yakin bisa selesai,\" tandasnya. Sementara perkembangan kasus Covid-19 di Lampung per Selasa, ada penambahan 581 kasus baru. Total kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 32.316 kasus. Kasus meninggal bertambah 52 kasus baru. Total kasus kematian karena Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 1908 kasus. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait