Radarlampung.co.id - Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) menggelar kuliah umum (General Lecture) bertajuk \"The Relevance of Sheria With Contemporary Humanitarian Law\". Pada kesempatan ini, UML mendatangkan The Head of Peace Studies Center of Muhammadiyah Yogyakarta University, Dr. Martinus Sardi, MA. sebagai narasumber. Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung, Dr. Hi. Dalman, M.Pd mengatakan, kuliah umum ini merupakan yang pertama dilakukan di UML. \"Mahasiswa ini memerlukan wawasan yang lebih luas bukan hanya ilmu dalam kurikulum mata kuliah dalam kampus saja, tetapi membutuhkan ilmu baru dari luar. Sehingga, kami mengadakan mata kuliah umum ini dengan harapan dapat menjadi angin baru bagi mahasiswa kami. Saya yakin ini sangat bermanfaat besar untuk kami,\" ucapnya saat memberikan sambutan, di lantai 3 kampus setempat, Kamis (18/10). The Head of Peace Studies Center of Muhammadiyah Yogyakarta University, Dr. Martinus Sardi, MA. membawakan materi mengenai perlunya membangun budaya Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam. Secara khusus, kata dia, sebagai umat islam kita punya tiga dokumen penting HAM dalam islam diantaranya deklarasi madinah, deklarasi universal HAM dalam islam tahun 1981 dan deklarasi kairo tahun 1991. \"Tiga dokumen itu jarang dikenal, nah kita harus berjuang untuk mengenalkan dokumen tersebut karna hal itu penting dan mendasar berkenaan dengan HAM dalam islam,\" pungkasnya. (dev/apr)
Martinus Sardi: 3 Dokumen Penting HAM dalam Islam
Kamis 18-10-2018,14:58 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,14:19 WIB
Sidang Korupsi PT LEB Memanas, Jaksa Sebut Arinal Djunaidi Titip Adik Ipar Jadi Direktur Operasional
Rabu 13-05-2026,15:02 WIB
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Dimulai, Mahasiswa Indonesia Diajak Jadi Pemimpin Energi Masa Depan
Rabu 13-05-2026,09:24 WIB
Nubia Neo 5 Series Siap Masuk Indonesia, Smartphone Gaming yang Tetap Nyaman untuk Harian
Rabu 13-05-2026,16:54 WIB
Green Banking dalam Ekonomi Islam
Rabu 13-05-2026,19:56 WIB
Sekda Angkat Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Mesuji, Inspektorat Segera Lakukan Klarifikasi
Terkini
Rabu 13-05-2026,20:32 WIB
Pasca Rentetan Peristiwa Kriminalitas, Pemkot Perkuat Satgas Mitigasi dan Keamanan Lingkungan
Rabu 13-05-2026,19:56 WIB
Sekda Angkat Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Mesuji, Inspektorat Segera Lakukan Klarifikasi
Rabu 13-05-2026,19:28 WIB
Petani Metro Selatan Desak Pemkot Tepati Janji Ganti Rugi Gagal Panen
Rabu 13-05-2026,16:54 WIB
Green Banking dalam Ekonomi Islam
Rabu 13-05-2026,15:02 WIB