Masih ABG, Tapi Sudah Bisa Bobol Rumah

Jumat 06-09-2019,00:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Lambu Kibang mengungkap kasus pencurian rumah kosong di Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Waykenanga, Tulangbawang Barat. Salah satu tersangka masih di bawah umur, yakni RU (15). Kemudian SU (36), JI (20) dan IT (29), warga Kampung Karangmulya, Kecamatan Wayserdang, Mesuji. Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik, pencurian tersebut terjadi pukul 21.00 WIB, Jumat (30/8) lalu. Korbannya adalah Heri Purnomo (35). Kasus ini tertuang dalam laporan polisi LP/95/IX/2019/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Kibang tertanggal 4 September 2019. Awalnya korban keluar rumah untuk menjemput anaknya yang dititipkan di rumah orang tuanya. Ketika pulang, ia melihat dua buah sangkar burung, burung kacer dan ponsel miliknya raib. ”Diperkirakan pencuri masuk melalui atap kamar mandi. Lalu kabur melalui pintu belakang,” kata Abdul Malik, Kamis (5/9). Berbekal laporan korban, para tersangka ditangkap saat berada di Kampung Karangmulya, Kecamatan Wayserdang, Rabu (4/9). Dari IT, polisi menyita barang bukti ponsel. Ia mengaku membeli ponsel dari JI seharga Rp50 ribu. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap JI. ”Tersangka JI mengaku akan barter burung merpati dengan RU. Remaja itu diamankan dan ia mengaku melakukan pencurian bersama SU,” sebut dia. (rls/fei/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait