RADARLAMPUNG.CO.ID - Satgas Terpadu Penanggulangan Covid-19 Pringsewu masih mendapati warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya penggunaan masker. Dalam Operasi Yustisi di Jalan KH Ghalib, komplek Tugu Pemuda, Senin (8/3), tim menjaring 66 pelanggar protokol kesehatan. Razia menyasar pengendara yang tidak mengenakan masker. Perwira pengendali dari Polres Pringsewu Iptu Hendri Riantori mengatakan dari 66 pelanggar prokes 28 mendapat sanksi push up. Kemudian 22 orang menerima sanksi menyanyikan lagu nasional dan 16 orang lainnya menerima sanksi teguran. \"Penindakan itu agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mengenakan masker saat keluar rumah agar terhindar dari bahaya penyebaran virus Corona,\" kata Hendri Riantori. (sag/ais)
Masih Bandel, Puluhan Warga Disanksi Push Up
Senin 08-03-2021,17:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,12:23 WIB
Changan Lumin Resmi Masuk Pasar, Mobil Listrik Rp178 Juta dengan Jarak Tempuh 301 Km
Selasa 30-06-2026,08:08 WIB
Suzuki Jimny Rhino Jadi Primadona SUV Off-Road di Lampung, Simak Simulasi Kreditnya
Selasa 30-06-2026,07:07 WIB
Belanja Hemat di Indomaret, Ada Promo Heboh PWP Spesial HUT ke-38
Selasa 30-06-2026,13:55 WIB
Wagub Jihan Ajak Masyarakat Lampung Berpartisipasi Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026
Selasa 30-06-2026,12:24 WIB
Spesifikasi Vivo X Fold 6 Bocor, HP Lipat Baterai 7.000mAh dan RAM 16GB
Terkini
Selasa 30-06-2026,18:51 WIB
Hasil SMMPTN-Barat Unila 2026 Diumumkan, 424 Calon Mahasiswa Lolos, Cek Prodi yang Masih Buka
Selasa 30-06-2026,18:31 WIB
Kenalkan Sejarah Ulama dengan Cara Seru, EMIR Hadirkan Seri Komik Islami untuk Generasi Muda
Selasa 30-06-2026,18:17 WIB
Percepat Ekonomi Kerakyatan, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Tinjau KDMP
Selasa 30-06-2026,18:12 WIB
Fun Stationery Bazaar Chandra Superstore, Diskon Spesial Back to School Dimulai
Selasa 30-06-2026,18:02 WIB