RADARLAMPUNG.CO.ID - Satgas Terpadu Penanggulangan Covid-19 Pringsewu masih mendapati warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya penggunaan masker. Dalam Operasi Yustisi di Jalan KH Ghalib, komplek Tugu Pemuda, Senin (8/3), tim menjaring 66 pelanggar protokol kesehatan. Razia menyasar pengendara yang tidak mengenakan masker. Perwira pengendali dari Polres Pringsewu Iptu Hendri Riantori mengatakan dari 66 pelanggar prokes 28 mendapat sanksi push up. Kemudian 22 orang menerima sanksi menyanyikan lagu nasional dan 16 orang lainnya menerima sanksi teguran. \"Penindakan itu agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mengenakan masker saat keluar rumah agar terhindar dari bahaya penyebaran virus Corona,\" kata Hendri Riantori. (sag/ais)
Masih Bandel, Puluhan Warga Disanksi Push Up
Senin 08-03-2021,17:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Terkini
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB