RADARLAMPUNG.CO.ID - Satgas Terpadu Penanggulangan Covid-19 Pringsewu masih mendapati warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya penggunaan masker. Dalam Operasi Yustisi di Jalan KH Ghalib, komplek Tugu Pemuda, Senin (8/3), tim menjaring 66 pelanggar protokol kesehatan. Razia menyasar pengendara yang tidak mengenakan masker. Perwira pengendali dari Polres Pringsewu Iptu Hendri Riantori mengatakan dari 66 pelanggar prokes 28 mendapat sanksi push up. Kemudian 22 orang menerima sanksi menyanyikan lagu nasional dan 16 orang lainnya menerima sanksi teguran. \"Penindakan itu agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mengenakan masker saat keluar rumah agar terhindar dari bahaya penyebaran virus Corona,\" kata Hendri Riantori. (sag/ais)
Masih Bandel, Puluhan Warga Disanksi Push Up
Senin 08-03-2021,17:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,14:50 WIB
Water Bombing Hari Kedua di TNWK, Satu Titik Asap Jadi Sasaran Pemadaman
Rabu 26-08-2026,20:52 WIB
Lolos ke Kontes Kapal Indonesia 2026, Tim Teknokrat Siapkan Kapal Pintar Berbasis IoT
Rabu 26-08-2026,14:01 WIB
BPBD Bandar Lampung Distribusikan 345 Ribu Liter Air Bersih, Warga Waspadai Karhutla
Rabu 26-08-2026,13:48 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemda Matangkan Draf PKS, Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan IntelektuaI
Rabu 26-08-2026,15:37 WIB
Ribuan Hektare Lahan Terbakar, Lampung Perketat Kesiapsiagaan Karhutla
Terkini
Kamis 27-08-2026,11:10 WIB
Manchester City Rampungkan Transfer Ayoub Bouaddi dari Lille demi Perkuat Regenerasi Lini Tengah
Kamis 27-08-2026,09:09 WIB
Tegaskan Transformasi Keselamatan, PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026
Kamis 27-08-2026,07:34 WIB
Daftar Smartphone Tahan Air Terbaik 2026: Dari Kelas Entry Level Hingga Flagship Siap Hujan dan Kecemplung
Kamis 27-08-2026,07:12 WIB
BMKG Lampung Deteksi 155 Titik Panas Tersebar di 10 Kabupaten, Tulang Bawang Terbanyak
Kamis 27-08-2026,07:03 WIB