RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pringsewu Sujadi Saddat mengeluarkan surat edaran Nomor 25/2020 tentang himbauan pemerintah terkait perayaan ibadah Natal 2020 dan larangan perayaan pergantian malam tahun baru. Terkait hal ini, petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, Satpol PP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaksanakan patroli serta sosialisasi larangan ke beberapa fasilitas umum. “Kita menyosialisasikan surat edaran Bupati Pringsewu Nomor 25/2020 tentang himbauan pemerintah terkait perayaan ibadah Natal 2020 dan larangan perayaan pergantian malam tahun baru 2021,” kata Kabagops Polres Pringsewu AKP Martono melalui humas polres, Rabu (23/12). Dilanjutkan, sanksi akan diberikan kepada mereka yang melanggar aturan. Termasuk jika didapati ada pihak yang tetap merayakan malam pergantian tahun dan dapat menyebabkan adanya kerumunan. \"Bila tetap ada yang nekat, maka akan kami jerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancaman hukumannya bisa sampai tujuh tahun penjara,\" tegasnya. (sag/ais)
Masih Buat Kerumunan, Siap-siap Dapat Sanksi!
Rabu 23-12-2020,23:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,18:07 WIB
Kualitas Udara Bandar Lampung Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker
Senin 24-08-2026,19:05 WIB
Dosen FK Unila Laksanakan PkM di Lamsel, Olahan Limbah Kulit Jeruk dan Serai Jadi Spray Anti Nyamuk Alami
Senin 24-08-2026,18:57 WIB
Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Sungai Sawah Brebes Bandar Lampung
Senin 24-08-2026,16:37 WIB
Propam Polda Lampung Cek Ponsel hingga Tes Urine, Sasar Personel Polresta Bandar Lampung
Senin 24-08-2026,17:04 WIB
Tingkatkan Wisatawan, Tourism Malaysia Manfaatkan Direct Flight Perkuat Konektivitas dengan Lampung
Terkini
Selasa 25-08-2026,13:30 WIB
Truk Angkut 10 Ton Gabah ke Jawa Barat Diputar Balik di Bakauheni
Selasa 25-08-2026,11:23 WIB
PMI Lampung Butuh 200 Kantong Darah Per Hari, Sekolah Ar-Raihan Pelopori Aksi Kemanusiaan Rutin
Selasa 25-08-2026,10:46 WIB
Kualitas Udara Bandar Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker dan Waspada ISPA
Selasa 25-08-2026,08:27 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT, Imbau Warga Tak Donasi Pakaian Bekas
Selasa 25-08-2026,08:07 WIB