radarlampung.co.id – Warga dan aparat Kelurahan Pringsewu Timur mengamankan empat pekerja seks komersial (PSK), Minggu malam (15/9). Para wanita setengah tua (STW) ini diminta menandatangani pernyataan di atas materai, tidak mengulangi perbuatannya kembali. PSK yang diamankan tersebut diketahui kerap mangkal di dekat rumah ibadah dan sekolah. Yakni di Jalan Kesehatan. Mereka adalah Ba (30), warga Jatirenggo; Ma (50), warga Kecamatan Gadingrejo, Ya (36), warga Kemiling, Bandarlampung dan Wa (45), warga Sukoharjo. ”Mereka kita berikan pengarahan. Setelah itu diminta kembali ke rumah masing-masing serta tidak melakukan transaksi prostitusi di wilayah ini,\" tegas Lurah Pringsewu Timur Sukron. Razia yang dilakuan warga ini berlangsung Minggu malam. Lurah Pringsewu Timur Sukron didampingi Babinsa Koramil Pringsewu Peltu Larsono dan tokoh masyarakat, serta Satpol PP memberikan pengarahan. Sukron menegaskan, pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika para PSK itu kembali mangkal. Sebab keberadaan mereka bisa saja memancing massa bertindak anarkis. (mul/sag/ais)
Masih Saja Mangkal, PSK STW Diamankan Warga
Senin 16-09-2019,16:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,06:24 WIB
Deretan Fakta Unik 7 Juni, Ada Tragedi Port Royal
Minggu 07-06-2026,10:40 WIB
DesaKu Maju dan Hilirisasi Desa Jadi Fokus Sinergi Pemprov Lampung–PTPN IV
Minggu 07-06-2026,15:58 WIB
13 Tersangka Tambang Emas Ilegal Way Kanan Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,5 Triliun
Minggu 07-06-2026,12:04 WIB
Bukan Sekadar Pilih Jurusan, Rektor UBL Ungkap Kunci Sukses Generasi Muda Hadapi Era AI
Minggu 07-06-2026,10:21 WIB
Jangan Khawatir Kehabisan Program, Pajak Kendaraan di Lampung Bisa Dibayar Lebih Awal
Terkini
Senin 08-06-2026,06:01 WIB
Awali Pekan dengan Hemat, Promo Senin Ceria Khusus Member Hadir Kembali
Senin 08-06-2026,02:24 WIB
Promo Jumbo Chandra Superstore Sampai Lusa Ini, Belanja Kebutuhan Dapur Jadi Lebih Ringan
Senin 08-06-2026,01:45 WIB
Tiga Motor Listrik VinFast Hadir di Indonesia, Viper Jadi Pilihan Utama Jalanan Lampung
Minggu 07-06-2026,19:17 WIB