radarlampung.co.id – Warga dan aparat Kelurahan Pringsewu Timur mengamankan empat pekerja seks komersial (PSK), Minggu malam (15/9). Para wanita setengah tua (STW) ini diminta menandatangani pernyataan di atas materai, tidak mengulangi perbuatannya kembali. PSK yang diamankan tersebut diketahui kerap mangkal di dekat rumah ibadah dan sekolah. Yakni di Jalan Kesehatan. Mereka adalah Ba (30), warga Jatirenggo; Ma (50), warga Kecamatan Gadingrejo, Ya (36), warga Kemiling, Bandarlampung dan Wa (45), warga Sukoharjo. ”Mereka kita berikan pengarahan. Setelah itu diminta kembali ke rumah masing-masing serta tidak melakukan transaksi prostitusi di wilayah ini,\" tegas Lurah Pringsewu Timur Sukron. Razia yang dilakuan warga ini berlangsung Minggu malam. Lurah Pringsewu Timur Sukron didampingi Babinsa Koramil Pringsewu Peltu Larsono dan tokoh masyarakat, serta Satpol PP memberikan pengarahan. Sukron menegaskan, pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika para PSK itu kembali mangkal. Sebab keberadaan mereka bisa saja memancing massa bertindak anarkis. (mul/sag/ais)
Masih Saja Mangkal, PSK STW Diamankan Warga
Senin 16-09-2019,16:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Terkini
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB