Tunggakan Perusahaan ke BPJS Lamteng Capai Rp3,2 M

Rabu 27-03-2019,22:30 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Piutang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah mencapai kisaran Rp3,2 miliar. Hal ini ditegaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Widodo. \"Piutang kita terakhir Rp3,2 miliar secara kumulatif. Itu pun kontribusi yang di PTPN VIII Tulung Buyut dan PTPN VII Bunga Mayang. SKK-nya sudah diserahkan ke Kejari Kotabumi dan Waykanan. Sudah dipanggil untuk mediasi,\" katanya via WhatsApp rabu (27/3). Hasil mediasi ke dua perusahaan itu, kata Widodo, ada progres membayar tunggakan iuran. \"Sudah ada progres membayar tunggakan iuran. Jadi total tunggakan iuran tinggal sekitar Rp2,2 miliar lagi,\" ujarnya yang mengaku masih di Liwa. Dalam penagihan, kata Widodo, ada yang diserahkan ke KPKNL Metro. \"Penagihan piutang ada yang kita serahkan ke KPKLN Metro,\" ungkapnya. Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah memastikan kurun setahun ini belum pernah menerima surat kuasa khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Lamteng. Hal ini dikemukakan Kasidatun Kejari Lamteng Teguh Irawan. Dia menyatakan selama setahun dirinya menjabat belum ada SKK dari BPJS Ketenagakerjaan. \"Belum ada SKK dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau ada persoalan masalah tunggakan, kita baru tahu dari pemberitaan. Selama saya di sini, BPJS Ketenagakerjaan pasif,\" katanya rabu (27/3). Dengan adanya informasi masalah tunggakan ini, Teguh menyatakan pihaknya akan menanyakan ke BPJS Ketenagakerjaan. \"Kita akan tanyakan adakah persoalan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, kita sifatnya hanya mediasi dengan dasar SKK,\" ujarnya. Sebelum dirinya menjabat sebagai Kasidatun, kata Teguh, berdasarkan laporan ada sekitar 30 SKK dari BPJS Ketenagakerjaan. \"Sebelum saya, ada sekitar 30-an SKK. Semua bisa diselesaikan,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait