RADARLAMPUNG.CO.ID - Massa yang terdiri dari mahasiswa dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Lampung melakukan aksi di depan komplek kantor gubernur, Kamis (15/7). Mereka menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Massa mengawali dengan melakukan long march di Tugu Adipura. Mereka sempat memblokir Jalan Wolter Mongonsidi dan meminta wakil rakyat turun menemui massa. Dalam aksinya, massa meminta anggota DPRD Lampung menyampaikan penolakan terhadap RUU Omnibus Law. \"RUU Cipta Kerja Omnibus Law membuat perbudakan era modern. Hanya mengedepankan kepentingan perut pribadi,\" kata Taat, salah seorang orator. Ditambahkan Kristina, perwakilan Gebrak Lampung dan Ketua LMND Lampung, Omnibus Law tidak mempunyai urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup. RUU tersebut hanya melindungi kepentingan investasi. \"Belum lagi mengancam hilangnya hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan sebagai tempat berbagai hewan langka. Sebab luasan minimal 30 persen dari kawasan hutan yang harus dipertahankan untuk tiap daerah aliran sungai dan tiap-tiap pulau akan dihapus (pasal 37 angka 3 RUU Cipta Kerja),\" kata dia. Sementara, anggota DPRD Lampung Lampung Yozi Rizal dan Yanuar Irawan sempat menemui pendemo. \"Supaya ada rasa keadilan, saya bergabung. Kami hanya dapat menyuarakan keberatan kalian semua. Sekarang (RUU Cipta Kerja) memang masih pembahasan,\" tegasnya. Meski begitu, massa belum puas. Lantas, ganti Yanuar yang memberikan pengertian dan berjanji akan menyampaikan langsung kepada ketua DPRD. (mel/ais)
Massa Bergerak, Tolak RUU Cipta Kerja
Kamis 16-07-2020,17:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,06:01 WIB
Daftar Tablet Murah Rp2 Jutaan pada 2026 Kini Makin Layak untuk Belajar dan Kerja
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,08:25 WIB
Timnas Indonesia U-17 Bungkam Tiongkok 1-0, Keanu Sanjaya Jadi Pahlawan Kemenangan
Jumat 08-05-2026,08:01 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Dimulai Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya
Jumat 08-05-2026,07:57 WIB
Cara Pembuatan SKCK Online 2026 Lewat Super App Polri, Kini Bisa Cetak di Kantor Polisi Mana Saja
Terkini
Jumat 08-05-2026,16:51 WIB
Wapres Gibran Tinjau RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dukung Percepatan Pembangunan Gedung 10 Lantai
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,12:54 WIB
Senator Almira Nabila Fauzi Tampung Aspirasi 24 Koperasi Primer
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB