Tunggu Instruksi, Bawaslu Lamteng Belum Bisa Bergerak

Jumat 05-06-2020,05:34 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah masih belum bisa bergerak mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020. Meskipun sudah ada kesepakatan pelaksanaan pilkada serentak digelar 9 Desember 2020. Ketua Bawaslu Lamteng Harmono menyatakan belum ada petunjuk pelaksanan dan petunjuk teknis (juklak-juknis). \"Belum bisa gerak. Belum ada juklak-juknis dari Bawaslu RI. Kita tunggu instruksi pusat,\" katanya. Terkait pengaktifan Panwascam, kata Harmono, belum juga dilakukan. \"Belum bisa juga diaktifkan kembali. Ya, itu tadi belum ada instruksi,\" ujarnya. Ditanya apakah akan mengajukan penambahan anggaran jika pelaksanaan pilkada tetap digelar tahun ini, Harmono mengatakan hal itu belum dibahas. \"Itu juga belum kita bahas. Kemungkinan, kita juga akan ajukan penambahan anggaran jika pilkada tetap digelar di tengah pandemi Covid-19,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait