RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca Supervisi dan Konsultasi yang dilakukan, KPU Kota Bandarlampung diminta bersikap independen terhadap persoalan pendiskualifikiasian paslon nomor 3 pilwakot Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi mengatakan, berdasaekan regulasinya memang diberikan ruang upaya hukum dari paslon yang didiskualifikasi KPU. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari panitera Mahkamah Agung (MA) terkait registrasi gugatan keberatan dari paslon nomor 3. \"Jika pemberitahuan sudah keluar dari Panitera TUN Ma, maka sejak itu, kita harus mempersiapkan jawabannya dengan batas waktu tiga hari kerja,\" jelasnya, Rabu (13/1). Dedy melanjutkan, ada beberapa poin yang diberikan dan ditegaskan oleh KPU Provinsi terhadap pihaknya. Yakni harus berhati-hati dalam mengambil putusan dan jangan sampai menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. \"Penekanannya independensi terhadap persoalan ini. Fakta hukumnya KPU Kota hanya menindaklanjuti putusan bawaslu yang memerintahkan mendiskualifikasi paslon nomor 3. Nah saat ini yang sesang diproses adalah yang di pasal 135 a ayat 6 ada jangak waktu tiga hari (menggugat) dan proses di MA itu selama 14 hari. Tapi persidangan MA kan berbeda dengan persidangan umum. Di MA hanya pemeriksaan berkas, kemudian menganalisa terkait dengan kewenangan, prosedur, dan substansi,\" paparnya. Terkait output dari Ma, dia mengaku menunggu hasil akhir terlebih dahulu. Sebab, pasca MA mengeluarkan putusan nanti, kata Dedy, pihaknya juga tetap berkonsultasi ke KPU Provinsi dan KPU RI. \"Kalau hasilnya ya ini ranahnya kewenangan Majelis di MA. Kita enggak bisa berandai. Kalau misalnya putusan menerima gugatan keberatan ya kita melihat amar putusannya seperti apa. Pun jika MA menolak. Dari situ kita tindaklanjuti dan dikonsultasikan ke KPU Provinsi dan KPU RI,\" jelasnya. (abd/wdi)
Tunggu Notif MA, KPU Kota Diminta Jaga Independensi
Rabu 13-01-2021,15:38 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,01:34 WIB
Update Promo Indomaret Juni 2026: Rinso hingga Baygon Harga Spesial, Simak Daftar Lengkapnya
Selasa 16-06-2026,23:07 WIB
Prediksi Skor Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Rekor Mentereng Albiceleste Diuji Tim Kuda Hitam
Selasa 16-06-2026,23:16 WIB
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru, Empat Pemain Bersaing Ketat tapi Masih Kalah dari Own Goal
Rabu 17-06-2026,04:06 WIB
Intip Harga dan Simulasi Kredit Suzuki Access 125, Motor Idola Baru Warga Lampung
Selasa 16-06-2026,23:38 WIB
Masuk Gantikan Mohamed Salah, Hamza Abdelkarim Langsung Pecahkan Rekor Bersejarah Timnas Mesir
Terkini
Rabu 17-06-2026,18:57 WIB
Lampung Jadi Pilot Project Nasional, Investasi Rp475 Miliar Sulap Sampah Jadi Energi
Rabu 17-06-2026,18:46 WIB
PIP 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat SIPINTAR
Rabu 17-06-2026,17:59 WIB
Peminat Itera Naik Drastis, Cek Peluang di SMT Sekarang
Rabu 17-06-2026,17:53 WIB
Logitech G Perkenalkan G304 X Superlight, Mouse 59 Gram dengan Daya Tahan 130 Jam
Rabu 17-06-2026,17:32 WIB