RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel), Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara akan menjalani sidang putusan Kamis (28/3) siang ini. Pantauan radarlampung.co.id, dua terdakwa suap fee proyek itu tiba di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan memakai rompi kuning bertulisan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tangan diborgol kedua terdakwa langsung menuju ruang tahanan sementara. Saat ditanya terkait kesiapannya dalam mendengarkan putusan majelis hakim, Agus Bhakti Nugroho pun hanya bisa berdoa dan menyerahkan semuanya ke pada Allah SWT. \"Ditanya siap atau tidak yang pastinya Insya Allah. Dan kita serahkan saja ke Allah SWT agar diberikan jalan yang terbaik,\" ujarnya. Bersikap sama, Anjar Asmara juga hanya bisa berserah diri dan mudah-mudahan majelis hakim bisa berlaku adil. \"Semoga putusan ini bisa adil,\" singkatnya. (ang/sur)
Bersiap Hadapi Sidang Putusan, Agus BN dan Anjar Bersikap Sama
Kamis 28-03-2019,11:58 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Terkini
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB