RADARLAMPUNG.CO.ID – Menindaklanjuti amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Pemkot Bandarlampung akan menghapus istilah tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS. Ya, kedepan akan diganti dengan istilah tambahan penghasilan. “Sebelumnya Perwali yang ada berupa tunjangan kinerja bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung. Namun, ketika disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 maka Perwali Tukin harus diganti dengan penyebutannya tambahan penghasilan,” kata Asisten I Pemkot Bandarlampung Sukarma Wijaya kepada Radar Lampung, Kamis (22/8). Nah, untuk besaran pengajuan tambahan penghasilan, menunggu ketetapan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. yang berpedoman berdasarkan kemampuan keuangan daerah. “Tinggal kami laporkan saja ke pak wali hasil sementara menunggu petunjuk tenis dari Mendagri,” ujarnya. Petunjuk teknis itu, katanya, akan mengatur hal-hal yang sifatnya keseragaman se-Indonesia. “Contohnya, (tambahan penghasilan, red) untuk perjalanan dinas, akan ditetapkan seperti apa besarannya, sehingga tidak ada lagi variatif. Kecuali, mungkin daerah-daerah tertentu, seperti di wilayah bagian barat,” jelasnya. Berdasarkan sumber Radar Lampung, usulan tambahan penghasilan bagi ASN sudah diajukan. Tinggal menunggu ketetapan wali kota. Menurutnya, tukin/tambahan penghasilan tidak ada pengurangan, bahkan akan mengalami kenaikan dari tukin sebelumnya. (apr/sur) Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto Aprohan Saputra/RADARLAMPUNG.CO.ID
Tunjangan Kinerja Dihapus
Kamis 22-08-2019,19:33 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,02:43 WIB
Promo Noodle Fair Alfamart September 2026: Diskon Spesial Mie Instant Impor dan Lokal, Cek Daftar Harganya
Minggu 06-09-2026,00:20 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Indomaret, Cek Daftar Harganya di Sini
Minggu 06-09-2026,03:58 WIB
Simulasi Kredit POCO X8 Series Resmi Hadir, Cicilan Mulai Rp200 Ribuan per Bulan
Sabtu 05-09-2026,21:21 WIB
Siaga Debu Vulkanik Anak Krakatau Guyur Bandar Lampung, Pemkot Penuh Armada Semprot Jalan Protokol Malam Ini
Sabtu 05-09-2026,23:18 WIB
Pembatalan Penerbangan dari dan ke Lampung akibat Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau?
Terkini
Minggu 06-09-2026,21:13 WIB
Ini Simulasi Kredit Mobil Listrik BYD Atto 1 di Lampung, Mulai Rp3 Jutaan per Bulan?
Minggu 06-09-2026,20:10 WIB
Dua Kebakaran Lahan Terjadi dalam Sehari di Bandar Lampung, Damkarmat Beri Peringatan Keras
Minggu 06-09-2026,19:15 WIB
PUSDEM Revitalisasi Kepengurusan dan Launching Kelas Pendidikan Demokrasi
Minggu 06-09-2026,18:54 WIB
Kolaborasi UT, Itera, dan Unila Hidupkan Mesin Sate Bambu hingga Dorong UMKM di Pekon Paku
Minggu 06-09-2026,16:08 WIB