RADARLAMPUNG.CO.ID – Menindaklanjuti amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Pemkot Bandarlampung akan menghapus istilah tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS. Ya, kedepan akan diganti dengan istilah tambahan penghasilan. “Sebelumnya Perwali yang ada berupa tunjangan kinerja bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung. Namun, ketika disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 maka Perwali Tukin harus diganti dengan penyebutannya tambahan penghasilan,” kata Asisten I Pemkot Bandarlampung Sukarma Wijaya kepada Radar Lampung, Kamis (22/8). Nah, untuk besaran pengajuan tambahan penghasilan, menunggu ketetapan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. yang berpedoman berdasarkan kemampuan keuangan daerah. “Tinggal kami laporkan saja ke pak wali hasil sementara menunggu petunjuk tenis dari Mendagri,” ujarnya. Petunjuk teknis itu, katanya, akan mengatur hal-hal yang sifatnya keseragaman se-Indonesia. “Contohnya, (tambahan penghasilan, red) untuk perjalanan dinas, akan ditetapkan seperti apa besarannya, sehingga tidak ada lagi variatif. Kecuali, mungkin daerah-daerah tertentu, seperti di wilayah bagian barat,” jelasnya. Berdasarkan sumber Radar Lampung, usulan tambahan penghasilan bagi ASN sudah diajukan. Tinggal menunggu ketetapan wali kota. Menurutnya, tukin/tambahan penghasilan tidak ada pengurangan, bahkan akan mengalami kenaikan dari tukin sebelumnya. (apr/sur) Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto Aprohan Saputra/RADARLAMPUNG.CO.ID
Tunjangan Kinerja Dihapus
Kamis 22-08-2019,19:33 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB