RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus konfirmasi Covid-19 di Lampung kembali bertambah 39 kasus per Kamis (5/11). Total kasus kini mencapai 2023 kasus. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan penambahan kasus Covid-19 di Lampung sejumlah 39 kasus baru berasal dari Tanggamus 17 orang, Bandarlampung 10 orang, Lampung Tengah 6 orang, Lampung Utara 3 orang, Lampung Selatan dua orang dan Lampung Timur 1 orang. \"Dari 39 penambahan kasus, 24 orang merupakan hasil tracing dan 15 orang merupakan kasus baru. Di mana yang tengah melakukan isolasi mandiri sebanyak 17 orang dan dirawat 22 orang,\" jelas Reihana. Selanjutnya pasien yang sembuh tercatat bertambah 13 orang, sehingga yang telah selesai isolasi saat ini berjumlah 1348 orang yang telah selesai isolasi di Lampung. \"Penambahan ada 13 orang dari Metro 11 orang, Tanggamus satu orang dan Pesawaran 1 orang,\" tambahnya. Kemudian ada penambahan kasus konfirmasi kematian dua orang, yang berasal dari Bandarlampung. Dengan penambahan dua orang ini, kasus Covid-19 di Lampung yang meninggal menjadi 87 orang. \"Pasien 1818, 65 tahun dari Bandarlampung. Pasien pada 1 Oktober berobat rutin ke Jakarta, karena memiliki penyakit ginjal. Kemudian pada 15 Oktober, pasien berobat ke dokter praktik dengan keluhan batuk, mual, demam, dan sesak,\" tambah Reihana. Kemudian pada 28 Oktober kembali di bawa ke Rumah Sakit swasta di Bandarlampung, dilakukan rongent dengan hasil pneumonia dan dilanjutkan dengan rapid tes. Karena hasil rapid tes reaktif, pasien diambil swabnya. Dan pada 30 Oktober pasien terkonfirmasi Covid-19. \"Namun pada 5 November pukul 03.25 WIB kondisi pasien mengalami perburukan dan pukul 05.10 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaraan jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19,\" tambahnya. Selanjutnya pasien 1993, perempuan 40 tahun asal Bandarlampung. Pasien pada 31 Oktober dibawa kerumah sakit pemerintah provinsi Lampung dengan keluhan demam, bantuk, dan memiliki penyakit bawaan diabetes militus, hipertensi dan asma. \" Pada tanggal 2 November lakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan pengambilan swab dan terkonfirmasi covid-19 pada 2 November. Namun pada 4 November pukul 05.55 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pukul 07.20 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaraan jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19,\" tandasnya. (rma/wdi)
Bertambah 39 Kasus, Total Ada 2023 Kasus Covid-19 di Lampung
Kamis 05-11-2020,22:51 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :