Besok Akan Ditertibkan, PKL Jl. Bukit Tinggi Geruduk Kantor Wali Kota

Selasa 16-11-2021,17:08 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mendengar kabar akan direlokasi ke lantai dua Pasar Bambu Kuning, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berdagang di Jl. Bukit Tinggi atau di samping Telkom Bambu Kuning mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, pada Selasa (16/11). Kedatangan para PKL tersebut untuk mempertanyakan kepastian surat edaran dari Pemkot mengenai relokasi. Mereka meminta tetap berdagang di tempat semula. Hal itu diungkapkan Hitmi Bintang didampingi David usai bertemu pihak Pemkot di ruang rapat Asisten. \"Bahwa berdasarkan surat edaran pemkot kita akan direlokasi. Kami berharap kami tetap bisa bertahan di situ (Kaki lima Jl. Bukit Tinggi, red), cukup dirapikan saja lokasi kami sekarang. Karena kalau pindah di lantai dua atau tiga (Bambu Kuning, red) bisa dikatakan gak layak untuk dagang,\" ujar Hitmi, Selasa (16/11). Bukan tanpa sebab pedagang menolak direlokasi. Sebab menurut Hitmi, pihaknya 2018 lalu sempat berdagang di atas. Namun, omset yang didapat jauh dari harapan. Sehingga, bukan keuntungan yang didapat, melainkan menambah utang lantaran merugi. \"Mau tetap di situ kondisi seperti semula. Secara halusnya kita minta masih bisa diperbaiki di tempat itu (emperan, red) untuk terus berdagang. Kita kan punya kebutuhan untuk anak istri. Karena gak layak di atas, seperti akses maupun dagangannya sama kayak yang di lantai bawah,\" ungkapnya. Sehingga, menurut Hitmi yang mengaku sebagai pedagang mainan itu, jika dipaksakan pindah ke atas akan sangat berdampak baginya. \"Kita dagang bukan orang bermodal, kalau bermodal walaupun di atas tapi buka grosir tetap jalan,\" ucapnya, sembari mengatakan total PKL 70 pedagang. Dirinya menambahkan, dari audiensi tersbut, belum ada kesepakatan yang didapat dan dalam kajian pemkot. \"Kami berharap selama kajian, kami masih bisa berdagang juga. Kalau dibongkar, kami tetap bertahan di bawah,\" ucapnya. Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan, kedatangan PKL ke Pemkot dalam rangka audiensi. Audiensi tersebut dipimpin oleh Plh. Sekretaris Kota (Setkot) Bandarlampung \"Apa keinginan mereka (PKL, red) sudah kita terima, sehingga penertiban dan penataan ini kebijakan Pemda sesuai aturan. Kami masih berharap pedagang kaki lima bisa naik ke lantai dua di Bambu Kuning,\" ucapnya. Menurut Wilson, berapa pun pedagang yang akan masuk ke Bambu Kuning akan diberi tempat, sembari melakukan perbaikan sarana prasarana pasar tersebut. \"InsyaAllah besok akan dilakukan penertiban,\" ujarnya. Untuk itu, saat penertiban pedagang pun akan ditempatkan di lantai atas Bambu Kuning. \"Kita lengkapi fasilitasnya, sudah kita siapkan tempat. Apa harapan mereka terkait sarparas dan akses suapaya mereka ada pembeli,\" tuturnya. Senada, Plh. Sekkot Bandarlampung Tole Dailami menegaskan, pada intinya pembenahan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan. \"Mereka ini secara lokasi di atas drainase saat ini, permintaan mereka minta dibuat permanen di lokasi sekarang, ya tidak mungkinlah, melanggar aturan,\" ujarnya. Untuk itu, lanjut dia, Pemkot memindahkan pedagang ke tempat baru tidak dengan semenah-menah tanpa menyiapkan tempat. Namun, ada tempat yang telah disiapkan. \"Mubazir kita sudah sediakan pasar tapi di beberapa lokasi tidak termanfaatkan,\" ucapnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait