radarlampung.co.id - KPU Lampung mengingatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menyerahkan hasil audit dana kampanye peserta Pemilu 2019 yang sudah dirampungkan.
Komisioner KPU Lampung Tio Aliansyah mengatakan bahwa mulai besok (31/5), hasil audit dana kampanye seluruh partai politik yang ada di Provindi Lampung dan 15 kabupaten/kota bakal diserahkan oleh KAP yang sebelumnya telah ditunjuk KPU.
\"Iya besok sudah mulai diserahkan hasil audit dana kampanye untuk partai politik, baik tingkat provinsi dan kabupaten dan kota dari KAP ke KPU,\" sebut Tio, Kamis (30/5).
Atas selesainya hasil audit, nantinya akan dapat diketahui soal kepatuhan parpol. Apakah patuh atau tidak.
\"Barulah kemudian pada Senin (3/6) kami akan mengundang partai politik untuk menyerahkan hasil audit tersebut di Kantor KPU Lampung,\" tambah Tio.
Sementara di KPU RI, hasil audit dana kampanye peserta pemilu perseorangan (DPD RI) juga telah selesai dan langsung diserahkan ke KPU RI.
\"Hasil audit dana kampanye calon DPD Dari KAP kepada KPU RI. Hasil ini langsung di lanjutkan ke KPU Provinsi untuk kemudian dibawa ke Lampung dan diserahkan kepada calon DPD RI,\" tambah Tio.
Penyerahan ini hasil audit dana kampanye peserta pemilu DPD RI ini juga dilakukan Senin (3/6). Bersamaan dengan penyerahan hasil audit dana kampanye yang diserahkan kepada parpol yang rencananya digelar di Aula KPU Lampung. (rma/kyd)