Besok, Pemberlakuan Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu Per Liter

Selasa 18-01-2022,23:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter.

Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter. Tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan dua liter, lima liter, dan 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1).

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan.

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan tersebut.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan dimulai hari Rabu (19/1), pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional, diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” pungkas Airlangga. (rls/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait