radarlampung.co.id - PT Hanura Putra (PT HZL Indonesia) yang menunggak pajak parkir sebesar Rp850 juta berencana akan bertemu Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam, Kamis (6/2). Kabid BPPRD Bandarlampung Andre Setiawan, menjelskan, beberapa waktu lalu, PT.HZL dijadwalkan akan bertemu Sekkot Badri Tamam Hari ini (5/2). Namun, dikarenakan ada urusan mendadak, perusahaan tersebut tak kunjung datang. \"Makanya dijadwalkan lagi besok (6/2). Besok sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerja Sekretaris Kota Badri Tamam,\" ungkap Andre, Rabu (5/2). Jika tidak ada kesepakatan pada pertemuan besok, Kepala BPPRD Yanwardi mengancam akan menyerahkan penagihannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. \"Ya nanti kita minta bantuan Kejari untuk menagihnya,\" katanya. (apr/yud)
Besok, PT.HZL Bertemu Sekkot
Rabu 05-02-2020,20:08 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,03:44 WIB
Jalur 'Kecil-Kecil Cabai Rawit' Gunung Rajabasa via Teropong Kota: Panduan Lengkap untuk Pendaki Pemula
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,13:53 WIB
509 Mahasiswa IBN Lampung, STIT Pringsewu dan STEBI Tanggamus Resmi Diwisuda
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Terkini
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Senin 18-05-2026,17:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Sistem Cashless untuk Transportasi dan Parkir
Senin 18-05-2026,17:31 WIB
Resmi Dibuka, Fave+ Hotel Lampung Hadirkan 128 Smart Room Berteknologi Pintar Pertama
Senin 18-05-2026,17:14 WIB