radarlampung.co.id - PT Hanura Putra (PT HZL Indonesia) yang menunggak pajak parkir sebesar Rp850 juta berencana akan bertemu Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam, Kamis (6/2). Kabid BPPRD Bandarlampung Andre Setiawan, menjelskan, beberapa waktu lalu, PT.HZL dijadwalkan akan bertemu Sekkot Badri Tamam Hari ini (5/2). Namun, dikarenakan ada urusan mendadak, perusahaan tersebut tak kunjung datang. \"Makanya dijadwalkan lagi besok (6/2). Besok sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerja Sekretaris Kota Badri Tamam,\" ungkap Andre, Rabu (5/2). Jika tidak ada kesepakatan pada pertemuan besok, Kepala BPPRD Yanwardi mengancam akan menyerahkan penagihannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. \"Ya nanti kita minta bantuan Kejari untuk menagihnya,\" katanya. (apr/yud)
Besok, PT.HZL Bertemu Sekkot
Rabu 05-02-2020,20:08 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,14:53 WIB
Debu Industri Mengepung Panjang, WALHI Desak Pemerintah Buka Data dan Investigasi
Rabu 12-08-2026,14:18 WIB
Disdag Bandar Lampung Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bawang Merah dan Bombay Merangkak Naik
Rabu 12-08-2026,15:37 WIB
Mess PT BSA Dibakar Massa, Konflik Lahan di Anak Tuha Lampung Tengah Kembali Memanas
Rabu 12-08-2026,16:57 WIB
Kebakaran PT BSA, LBH Desak Pemerintah dan APH Tak Tutup Mata soal Konflik Anak Tuha
Terkini
Kamis 13-08-2026,08:19 WIB
Hadir Kembali, Promo 4 Hari Indomaret, Ada Harga Spesial Minyak Goreng Sunco 2 Liter
Kamis 13-08-2026,07:11 WIB
Semarak Kemerdekaan, PTBA Hadirkan Panggung Bagi UMKM Lokal
Kamis 13-08-2026,06:36 WIB
Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Regional Sumatera
Rabu 12-08-2026,19:33 WIB
Andalkan Sponsor, Festival Krakatau Dibidik Gerakkan Ekonomi Lampung
Rabu 12-08-2026,19:10 WIB