radarlampung.co.id- Sebanyak 55 orang pasangan yang belum memiliki surat nikah akan dinikahkan massal Kamis (25/4) di gedung serba guna Waykanan. \"Sidang isbat nikah terpadu yang diselenggarakan oleh MUI Waykanan dan bekerjasama dengan Pemkab, Kemenag serta Pengadilan Agama tahun ini merupakan tahun ketiga di Waykanan. Kami harapkan agenda ini akan menjadi agenda tahunan, yang pesertanya akan semakin banyak,\" ujar Sekretaris MUI Kabupaten Waykanan Haji SD.Eryansyah S.Ag Rabu (24/4). Sidang isbat nikah terpadu itu akan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai dan dilanjutkan dengan penyerahan buku nikah secara simbolis yang akan dilaksanakan langsung oleh Bupati Waykanan Adipati Surya. \"Yang lebih penting lagi untuk diketahui oleh khalayak bahwa para peserta sidang isbat nikah ini adalah orang-orang yang benar-benar tidak mampu yang dibuktikan dari surat keterangan dari Kelurahan atau kampung masing-masing,\" imbuh Eryansyah. Ketua MUI Kabupaten Waykanan Drs Haji Bukri berharap agar pasangan yang telah memiliki buku nikah ini nanti akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia sebagaimana warga Indonesia yang lain. \"Sebagai contoh apabila seseorang atau sebuah pasangan suami istri yang hendak membuat akte kelahiran saja bagi anaknya tentu akan ditolak karena akan tanyakan buku nikahnya terlebih dahulu,\" katanya. (sah/wdi)
Besok, Waykanan Gelar Program Nikah Massal
Rabu 24-04-2019,14:05 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,20:48 WIB
Oknum Brimob dan TNI AL Diciduk Bawa Narkoba Senilai Rp5 Miliar di Pelabuhan Bakauheni
Sabtu 04-07-2026,14:35 WIB
TDM Luncurkan New Honda Vario Evo 160 di Lampung, Hadir dengan Desain Baru dan Fitur Lebih Modern
Sabtu 04-07-2026,16:25 WIB
Harta Dihitung Sejak 2009, Saksi Ahli Sebut Dendi Ramadhona Kantongi Pemasukan Sah Rp16,6 Miliar
Sabtu 04-07-2026,16:54 WIB
iQOO Z11i Resmi Meluncur, Kombinasi Baterai 6.500 mAh dan Snapdragon 4 Gen 2 Sulit Ditandingi di Kelasnya
Sabtu 04-07-2026,15:55 WIB
Polda Lampung Aktifkan Satgas Aman Nusa, Antisipasi Dampak Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau
Terkini
Minggu 05-07-2026,09:52 WIB
Aturan Baru PMK-37/2025: Empat Marketplace Ini Resmi Ditunjuk DJP Pungut PPh Pedagang, Cek Tarifnya
Minggu 05-07-2026,08:23 WIB
Promo Akhir Pekan, Chandra Superstore Hadirkan Diskon 'Banded Pick of the Week' untuk Produk Kebersihan
Minggu 05-07-2026,08:01 WIB
Ini Simulasi Kredit dan Skema Cicilan Geely EX2, Bisa Dicicil Mulai Rp 4 Jutaan
Minggu 05-07-2026,07:34 WIB
Peringatan Dini dari BMKG Lampung 5 Juli 2026: Hujan Lebat hingga Angin Kencang Intai Lamtim Pagi Ini
Minggu 05-07-2026,06:29 WIB