Besok, Waykanan Gelar Program Nikah Massal

Rabu 24-04-2019,14:05 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- Sebanyak 55 orang pasangan yang belum memiliki surat nikah akan dinikahkan massal Kamis (25/4) di gedung serba guna Waykanan. \"Sidang isbat nikah terpadu yang diselenggarakan oleh MUI Waykanan dan bekerjasama dengan Pemkab, Kemenag serta Pengadilan Agama tahun ini merupakan tahun ketiga di Waykanan. Kami harapkan agenda ini akan menjadi agenda tahunan, yang pesertanya akan semakin banyak,\" ujar Sekretaris MUI Kabupaten Waykanan Haji SD.Eryansyah S.Ag Rabu (24/4). Sidang isbat nikah terpadu itu akan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai dan dilanjutkan dengan penyerahan buku nikah secara simbolis yang akan dilaksanakan langsung oleh Bupati Waykanan Adipati Surya. \"Yang lebih penting lagi untuk diketahui oleh khalayak bahwa para peserta sidang isbat nikah ini adalah orang-orang yang benar-benar tidak mampu yang dibuktikan dari surat keterangan dari Kelurahan atau kampung masing-masing,\" imbuh Eryansyah. Ketua MUI Kabupaten Waykanan Drs Haji Bukri berharap agar pasangan yang telah memiliki buku nikah ini nanti akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia sebagaimana warga Indonesia yang lain. \"Sebagai contoh apabila seseorang atau sebuah pasangan suami istri yang hendak membuat akte kelahiran saja bagi anaknya tentu akan ditolak karena akan tanyakan buku nikahnya terlebih dahulu,\" katanya. (sah/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait