Besuk Kerabat di Rumah Sakit, DPO Curanmor Diciduk

Selasa 29-12-2020,16:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Polsek Wonosobo dan Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan Reki Safrian alias Talo (25), Senin (28/12). Warga Pekon Negarabatin, Kecamatan Kotaagung Barat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini diciduk saat berada di RSUD Batin Mangunang. Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, Reki diburu karena diduga terlibat pencurian motor di areal parkir klinik dr. Theresia di Pekon Sinar Saudara, Wonosobo, pada 27 Agustus lalu. \"Penangkapan tersangka RS alias Talo di-back up Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Tanggamus, sekitar pukul 13.39 WIB, Senin (28/12). Saat itu ia menjenguk kerabat yang dirawat di RSUD Batin Mangunang,\" kata Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Selasa (29/12). Pihaknya juga menyita barang bukti motor Yamaha Jupiter MX BE 6751 ZA dan foto kopi BPKB serta STNK milik korban Riani Saputan (58), warga Pekon Kalisari, Kecamatan Wonosobo. Juniko mengatakan, Reki beraksi bersama tiga rekannya. Dua orang tertangkap pada Agustus lalu. Mereka adalah Irwanda alias Wanda (19) dan Reza Andri Hakim (23), warga Pekon Karangagung, Semaka. \"Satu lagi DPO, berinisial U,\" ujarnya. Saat beraksi, kawanan ini berbagi tugas. Dua orang sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak dengan letter T. Lainnya mengawasi kondisi sekitar. Berdasar catatan kepolisian, Reki merupakan redisivis yang dua kali masuk penjara. Terakhir, ia bebas melalui program asimilasi saat pandemi virus Corona. \'Tersangka mengakui telah melakukan dua kali curanmor lainnya di wilayah hukum Polsek Wonosobo,\" ujarnya. Sementara, penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari korban Riani yang datang ke Mapolsek Wonosobo. \"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus dan Kapolsek Wonosobo yang telah berhasil menangkap pencuri motor saya,\" kata Riani. (ehl/ral/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait