Besuk Online Polres Pringsewu, Hubungi Nomor Ini

Selasa 21-04-2020,14:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Pandemi virus Corona memengaruhi pola besuk tahanan di Mapolres Pringsewu.  Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) menerapkan besuk onilne.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Ps. Kasat Tahti Bripka Alpian mengatakan, sistem besuk online ini diterapkan agar tahanan tetap bisa bertemu keluarga.

\"Waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal. Satu minggu dua kali kunjungan, Selasa dan Jumat. Mukai pukul 09.00-14.00 WIB,\" kata Alpian.

Warga yang melakukan besuk online mendapatkan waktu10 menit. Pembesuk juga tidak dibatasi. \"Selama masih ada waktu, petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,\" ujarnya.

Keluarga tahanan yang akan memanfaatkan besuk online bisa menghubungi call center 0853-7991-3565. Jika pada waktu besuk tahanan ingin menghubungi keluarganya, petugas yang akan menghubungi nomor ponsel tujuan. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait