BI Lampung: Gejolak Harga Pangan Perlu Diwaspadai

Kamis 04-04-2019,19:03 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung di bulan Maret 2019 mengalami inflasi sebesar 0,32 persen (mtm). Inflasi  terjadi karena didorong meningkatnya tekanan harga pada kelompok bahan makanan (1,02persen; mtm).  Berkaca pada pencapaian inflasi bulanan Provinsi Lampung, bulan Maret 2019 yang relatif tinggi dibandingkan provinsi lain secara nasional, Bank Indonesia (BI) Lampung memandang risiko kenaikan tekanan inflasi khususnya yang bersumber dari gejolak harga pangan perlu  diwaspadai.  Kepala BI Lampung Budiharto Setyawan menyebutkan, beberapa hal-yang perlu diwaspadai. Pertama, risiko tekanan inflasi yang bersumber dari pergerakan harga komoditas pangan. \"Terutama komoditas hortikultura yang pergerakan harganya sensitif mendekati masuknya bulan Ramadan, seperti daging ayam ras, tomat sayur dan bawang,\" kata Budiharto, Kamis (4/4).  Kedua, adanya risiko terkait meningkatnya tarif angkutan menjelang periode lebaran di triwulan II 2019, termasuk angkutan darat, laut maupun udara. Sebab, meski Kementerian Perhubungan menerbitkan peraturan penyesuaian tarif batas bawah, namun dampaknya diperkirakan tidak besar untuk maskapai maupun pelanggan.  Ketiga, sambung Budiharto, risiko kenaikan harga LPG seiring dengan peningkatan permintaan khususnya mejelang bulan Ramadhan di triwulan II 2019 yang sudah terpantau di beberapa titik pada bulan Maret 2019. Untuk itu, dalam rangka mengantisipasi risiko tekanan inflasi yang masih cukup besar ke depan, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil.  Pertama, TPID, Satgas Pangan dan pihak terkait perlu melakukan berbagai upaya untuk mengarahkan dan menjaga ekspektasi masyarakat terkait kenaikan harga pangan.  Di antaranya, dengan memastikan dan mengkomunikasikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga komoditas bahan makanan, termasuk memastikan kelancaran distribusinya dari sentra-sentra produksi.  Himbauan moral juga dapat dilakukan bekerja sama dengan Dewan Masjid, MUI maupun pihak terkait untuk berbelanja bijak di bulan Ramadhan, mengingat secara seasonal di bulan Ramadhan terdapat kenaikan permintaan komoditas pangan.  \"Di samping itu, operasi pasar yang bekerja sama dengan distributor, retail maupun pihak terkait perlu dilaksanakan secara intensif menjelang dan saat bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri,\" tandasnya. (ega/rls/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait