BI Paparkan Kondisi Perekonomian Lampung di masa Pandemi

Kamis 17-09-2020,14:30 WIB
Editor : Yuda Pranata

  radarlampung.co.id - Ekonomi Lampung pada triwulan II 2020 tumbuh sebesar -3,57 persen (yoy), terkontraksi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang masih tumbuh positif sebesar 1,73 persen (yoy), maupun pertumbuhan triwulan II 2019 sebesar 5,61 persen (yoy). Kontraksi pertumbuhan ekonomi Lampung triwulan II 2020 tercatat lebih dalam dibandingkan Sumatera (-3,01 persen; yoy), namun masih relatif lebih baik dibandingkan Nasional (-5,32 persen; yoy). Pencapaian ini secara spasial menempatkan Lampung pada peringkat ketujuh dari sepuluh provinsi di Sumatera. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan dalam Lampung Economic Update yang digelar melalui video conference, Kamis (17/9). Budi juga mengatakan, dari sisi pengeluaran, kontraksi pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan II 2020 tersebut disebabkan oleh menurunnya kinerja semua kelompok pengeluaran. Konsumsi rumah tangga terkontraksi sebesar -4,49 persen (yoy), dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 4,53 persen (yoy). “Hal ini dipengaruhi oleh pendapatan masyarakat yang menurun akibat aktivitas produksi yang berkurang sejak pandemi COVID-19. Selain itu, adanya himbauan physical distancing dan larangan mudik berpengaruh pada menurunnya konsumsi masyarakat,” katanya. Menurutnya, kinerja konsumsi pemerintah dan investasi juga menurun dibandingkan triwulan I 2020 yakni masing-masing -6,83 persen (yoy) dan -7,32 persen (yoy). Sementara itu, dari sisi eksternal, pada triwulan II 2020, ekspor terkontraksi lebih dalam terutama dipengaruhi oleh penurunan volume ekspor bahan bakar mineral, olahan dari buah-buahan/sayuran, dan ampas/sisa industri makanan. Sejalan dengan ekspor, impor juga terkontraksi lebih dalam pada triwulan II 2020 terutama disebabkan oleh penurunan volume impor pupuk dan binatang hidup. Kontraksi impor yang lebih dalam dibandingkan ekspor menyebabkan ekspor neto tercatat mengalami ekspansi sebesar 141,42 persen (yoy), setelah pada triwulan sebelumnya terkontraksi -253,63 persen (yoy). “Dari sisi lapangan usaha, kontraksi perekonomian Lampung pada triwulan II 2020 terutama disebabkan oleh penurunan lapangan usaha sekunder dan tersier,” katanya. Lebih jauh dia memaparkan, memasuki fase adaptasi kebiasaan baru, mobilisasi masyarakat Lampung mengalami peningkatan. Perkembangan ini tergambar pada data Google Global Mobility Report yang menyajikan data perubahan tingkat kerumunan (jumlah pengunjung atau durasi waktu yang dihabiskan) di beberapa kategori tempat jika dibandingkan dengan periode sebelum COVID-19. Laporan per tanggal 11 September 2020 menunjukkan mobilisasi masyarakat Lampung yang terpantau mulai menuju pola normal. Mobilisasi di area pemukiman, area toko bahan makanan dan apotek serta taman cenderung landai. Sementara mobilisasi ke tempat ritel dan rekreasi menunjukkan tren peningkatan, perkembangan ini mengindikasikan peningkatan aktivitas konsumsi (permintaan) masyarakat Lampung. Selain karena adanya pelonggaran pembatasan, hal ini sejalan dengan hasil survei konsumen Bank Indonesia yang menunjukkan perbaikan indeks penghasilan saat ini. Meskipun masih terbatas, perbaikan indeks penghasilan ini antara lain ditopang oleh penyaluran bantuan sosial, panen komoditas pertanian dan perkebunan, serta mulai dibukanya sejumlah kegiatan usaha pada fase adaptasi kebiasaan baru. “Indikasi meningkatnya permintaan ini diharapkan dapat mendorong pemulihan dunia usaha dan pemulihan ekonomi Lampung,” tandasnya. Di samping itu, berdasarkan hasil survei, kembali diterapkannya PSBB di Ibu Kota seiring dengan masih meningkatnya kasus penambahan positif Covid-19 terpantau memberikan dampak pada kembali meningkatnya ketidakpastian perekonomian. Tidak hanya itu, penerapan kebijakan keringanan pembayaran cicilan kredit saat ini yang dirasa justru memberatkan konsumen di periode mendatang, turut memberikan tekanan pada optimisme tingkat konsumsi masyarakat ke depan. Lebih jauh dikatakan, Bank Indonesia senantiasa memperkuat bauran kebijakan serta bersinergi erat mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional. “Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19, Bank Indonesia lebih menekankan pada penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah,” katanya. Dalam hal ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk melakukan pendanaan atas APBN 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana secara terukur, baik sesuai mekanisme pasar maupun secara langsung sebagai bagian dari upaya untuk biaya kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral K/L dan Pemerintah Daerah guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. Di samping itu, Bank Indonesia juga berbagi beban dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi. Bank Indonesia juga melakukan penyediaan pendanaan bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme repo dan/atau pembelian SBN yang dimiliki LPS sesuai Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2020. Mengantisipasi penurunan kinerja ekonomi yang lebih dalam dan menjaga stabilitas makroekonomi di tengah pandemi COVID-19, diperlukan upaya bersama seluruh pihak. Pertama, meningkatkan dan memperluas sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan protokol COVID-19 secara ketat pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru. Kedua, Pemerintah Daerah memiliki peran kunci melalui percepatan penyerapan APBD. Ketiga, secara bertahap membuka sektor-sektor produktif dengan memperhatikan keamanan dan protokol COVID-19. Keempat, menyukseskan restrukturisasi kredit perbankan dan dunia usaha. “Kelima, dalam mendorong pemulihan UMKM, pemanfaatan digital baik untuk promosi dan transaksi pembayaran digital, serta Gerakan Bangga Buatan Indonesia perlu diperluas,” tandasnya. (Ega

Tags :
Kategori :

Terkait