Biadab, Sudah Dihamili, Anak Kandung Dipasung

Kamis 04-07-2019,19:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Perbuatan Armin (50), benar-benar biadab. Tidak hanya menghamili RH (20). Warga Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus ini juga memasung anak kandungnya.

KBO Satreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, kasus inses ini terkuak saat warga dikejutkan dengan kehamilan RH, Kamis (27/6) lalu. Sebab dalam usia kandungan delapan bulan, gadis itu diketahui belum memiliki suami.

Aparat RT kemudian mengecek ke kediaman Armin. Ternyata RH dipasung di kamar. Saat ditanya soal kehamilannya, gadis itu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Ia mengaku  diintimi oleh ayah kandungnya.

\"Akibat kejadian yang dialaminya, korban tertekan. Karena khawatir korban keluar dan bercerita kepada warga, maka Armin memasung putrinya\" kata Ramon, Kamis sore (4/7).

Dilanjutkan, berdasar hasil pemeriksaan medis, RH diketahui sedang hamil delapan bulan. Saat ini ia sudah mendapat pendampingan dari dinas terkait.

\"Korban sudah mendapat pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dan juga telah di-observasi oleh Dinas Kesehatan karena kondisinya yang tengah hamil delapan  bulan,\" sebut Ramon.

Dilanjutkan, Armin yang sudah diamankan mengakui perbuatannya sendiri. \"Tidak ada pelaku lain. Hanya Armin seorang diri,\" ucapnya.

Sementara, saat diperiksa polisi, Armin mengakui semua perbuatannya. Ia mengendap-endap ke kamar putrinya dan memaksa darah dagingnya itu berhubungan intim. Ini dilakukan akhir 2018. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait