Biaya KIR Non Tunai lewat Sigerpay Belum Bisa Terealisasi

Kamis 04-02-2021,17:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana penerapan sistem pembayaran aplikasi non tunai Sigerpay oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) KIR Dinas Perhubungan Bandarlampung belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Menurut Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung Andy Koenang, sistem pembayaran itu seharusnya sudah bisa digunakan bulan lalu. Namun rencana tersebut terkendala masalah administratif dalam proses pengerjaannya. \"Persiapannya sudah dari Desember 2020. Asumsi saya, Januari 2021 sudah berjalan. Dalam hal ini kita melibatkan pihak ketiga, yakni Bank Lampung sebagai penyedia aplikasi layanannya,\" kata Andy Koenang, Kamis (4/2). Sistem aplikasi Sigerpay ini ditargetkan  selesai Januari lalu dengan harapan dapat mengefisienkan pelayanan uji emisi kendaraan. Terutama dalam hal pembayaran. \"Jadi tidak ada lagi penumpukan di loket. Tidak tahu-menahu soal setoran, tidak ada lagi pungli atau calo. Semua sudah melalui aplikasi. Sebagai bukti pembayarannya, nanti ada kode QR yang ditempelkan pada buku KIR,\" ujarnya. Dilanjutkan, saat ini masih menunggu keputusan dan tanda tangan wali kota untuk MoU dengan pihak ketiga yang menyediakan aplikasi. \"Tadi saya mendapat kabar dari bagian kerjasama, berkasnya sudah masuk dan tinggal menunggu persetujuan dari pak wali untuk MoU. Saat ini pihak ketiga sudah siap,\" tandasnya. (mel/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait