RADARLAMPUNG.CO.ID - Bidang Propam Polda Lampung melakukan pembinaan etika profesi Polri dan mitigasi terhadap personel Polres Waykanan, Sabtu (29/1). Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan mengatakan, pembinaan bertujuan agar personel Polres Waykanan dapat memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). \"Jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun. Karena sebagai penegak hukum, saat bertugas harus benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum,\" tegas Kombes M. Syarhan. M. Syarhan menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota di jajaran Polda Lampung yang bermasalah dan melanggar peraturan, etik serta disiplin Polri. \"Pasti akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" tandasnya. (sah/ais)
Bidpropam Polda Lampung Pembinaan dan Mitigasi di Polres Waykanan
Sabtu 29-01-2022,20:35 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :