radarlampung.co.id -Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) Bandarlampung angkat bicara terkait keterlambatan waktu pembuatan paspor. Dalam standard operational procedure (SOP), pembuatan paspor dipatok hanya memakan waktu tiga hari. Akan tetapi saat ini pembuatan paspor justru molor bahkan bisa sampai dua minggu. Hal ini dibenarkan Mat Dauri, Kasubag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandarlampung. Menurutnya, molornya pembuatan paspor lantaran ada perubahan sistem IT dari versi I ke versi II. Dan menurutnya, lambatnya pembuatan paspor ini juga dialami oleh daerah lain. Ditambahkan Mat Dauri, faktor lainnya yang membikin lambat pembuatan paspor adalah adanya proses pemindahan database yang secara masif. Data tersebut, lanjutnya dipindah dari versi lama ke versi baru. \"Untuk sekarang sudah mulai cukup membaik dari yang tadinya 14 hari sekarang cukup 10 hari dan insyaallah terus membaik \",ujar Dauri. Lantas, kapan pembuatan paspor bisa kembali sesuai SOP ? Mat Dauri belum bisa memberi kepastian. Namun, ia berharap masyarakat bersabar. Dan pihak Imigrasi, lanjutnya akan terus melakukan perbaikan sampai waktu pembuatan paspor kembali seperti semula. (cw1/wdi)
Bikin Paspor Bisa Sampai 2 Minggu, Ini Jawab Kantor Imigrasi Bandarlampung
Rabu 17-07-2019,20:23 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :