Binwas di Tubaba, Inspektorat Provinsi dan Kepala OPD Tandatangani Pakta Integritas

Senin 09-11-2020,17:49 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Inspektorat Provinsi Lampung melakukan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Berkala Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Kegiatan  berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat, Senin (9/11/2020). Binwas tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Lampung. Tim Inspektorat Provinsi Lampung yang hadir dalam binwas tersebut dipimpin oleh Drs. Sahat P Naipospos, MM selaku Irbanwil IV. Sementara dari unsur Pemkab Tubaba, selain Inspektur Perana Putera, juga hadir sejumlah Kepala OPD beserta bendahara. Dalam penjelasannya, Drs. Sahat P Naipospos, MM, mengatakan bahwa kehadiran Inspektorat Provinsi Lampung di Kabupaten Tubaba disamping melakukan pengawasan, pembinaan dan asistensi, juga melakukan diskusi dalam rangka mencari solusi terhadap persoalan-persoalan terkait penatausahaan keuangan di kabupaten setempat. Sementara itu, Inspektur Tubaba Perana Putera, SH., MH, menyebutkan, ada sebanyak 15 OPD yang akan menjadi sampel objek binwas penggunaan dan tata kelola anggaran pemerintah daerah tersebut.\"Kegiatan tersebut akan berlangsung selama lima hari kedepan. Untuk OPD yang menjadi sampel bukan kita yang menentukan, tapi langsung Inspektorat Provinsi,\"singkatnya saat ditemui wartawan sesuai acara. Berdasarkan pantauan, dalam kegiatan binwas tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Inspektorat Provinsi Lampung dan para Kepala OPD. Isi dari pakta integritas tersebut adalah  menyangkut komitmen untuk tidak menerima gratifikasi dan suap dalam bentuk apapun, tidak melakukan pemerasan atau permintaan uang/barang bernilai uang kepada siapapun dalam lingkup OPD. Kemudian tidak melakukan hal-hal lainnya yang terkait dengan pelanggaran terhadap disiplin PNS atau pelanggaran hukum pidana korupsi. Komitmen pakta integritas ini juga berlaku bagi seluruh kepala OPD, dan pelanggaran terhadap pakta integritas tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. (fei/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait