Birokrasi Kampanye Panjang, Ririn: Agar Caleg Perempuan Paham Aturan Berkampanye

Jumat 26-10-2018,11:48 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 23/2018 tentang Kampanye Pemilu dan Perbawaslu Nomor 28/2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu digelar di Hotel Sheraton Bandarlampung Jumat (26/10). Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk memantapkan caleg perempuan dalam menjalani masa kampanye. Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung Ririn Kuswantari mengaku pada birokrasi Kampanye Pemilu 2019 lebih sulit dibandingkan sebelumnya. Maka itulah kegiatan ini menjadikan perempuan sebagai inisiator penuh dalam kampanye. \"Kami melihat di lapangan banyak sekali aturan yang kekal sehingga membuat kita menjadi tertegun untuk melakukannya. Makanya inilah kami mengundang KPU dan Bawaslu untuk memberikan strategi dalam pelaksanaan kampanye. Bukan mengakali aturan namun agar lebih fleksibel saja di lapangan,\" jelas Ririn. Kemudian Aprilliati selaku Ketua Pelaksana Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung tentang sosialisasi PKPU Nomor 23/2018 tentang Kampanye Pemilu dan Perbawaslu Nomor 28/2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu mengaku dalam pelaksanaannya agar hal-hal yang biasa dilakukan perempuan tak menjadi masalah. \"Jangan sampai arisan dan pengajian yang kerap kita lakukan nantinya dikira menyalahi aturan. Padahal, mau nyaleg atau tidak itu hal yang biasa dilakukan perempuan,\" tandas April. (rma/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait