BJ Musik Batal Hibur Warga di Acara Syukuran Akikah

Selasa 24-11-2020,19:01 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana hiburan organ tunggal dalam syukuran acara akikah anak di Dusun IV, Kampung Mulyohaji, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, batal, Senin (23/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Pasalnya, anggota Polsek Padangratu mendatangi tempat acara dan mengimbau tidak ada hiburan organ tunggal yang mengundang kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19. Kapolsek Padangratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, diketahui ada warga yang mau menggelar hiburan organ tunggal dari media sosial Fecebook. \"Saya dapat informasi ada warga yang mengundang organ tunggal BJ Musik dalam acara syukuran akikah anaknya. Sebelum hiburan dimulai di-uploud ke FB. Ini menjadi viral dan membuat sebagian masyarakat resah,\" katanya. Muslikh melanjutkan, dirinya memerintahkan anggota mengecek langsung dan mengimbau agar tidak diadakan hiburan organ tunggal. \"Saya perintahkan Panit I Reskrim Polsek Patu Aiptu Heri Barzani; Aiptu Mahmudin, Panit II Patroli; Aipda Ali Kohar, Panit II IK; dan Aipda Agung Nugroho, anggota Reskrim Polsek Padangratu, untuk mengecek,\" ucapnya. Didampingi aparat Kampung Mulyohaji, aparat mendatangi kediaman warga yang hendak menggelar acara syukuran akikah. \"Kita imbau yang punya hajat tidak mengadakan acara hiburan organ tunggal karena masih pandemi Covid-19. Sebab, dampak yang ditimbulkan jadi tempat massa atau orang berkerumun. Imbauan kita diindahkan dan acara akikah tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan,\" ujarnya. Muslikh mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. \"Kita ucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan. Ini demi kebaikan dan kesehatan bersama,\" tegasnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait