BK Klarifikasi Johan Sulaiman

Senin 15-10-2018,12:23 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung melakukan klarifikasi terhadap Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman, Senin (15/10). Usai, diklarifikasi, Johan mengaku BK meminta kejelasan kronologi kepada dirinya. Di mana, pada saat surat undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) keluar, dirinya sedang berada di Jakarta untuk mendampingi peserta lomba kitab kuning tingkat nasional. Dia menilai, tidak menandatangani surat undangan RDP ke Panitia Seleksi terbuka JPTM Sekprov Lampung disebabkan proses pengajuan di Komisi I tidak lengkap. \"Tidak dirapatkan dulu kepada seluruh anggota, kemudian tidak diteken keseluruhan pimpinan komisi. Kemudian saya bawa ke Rapim, putusannya untuk menunda RDP,\" ujarnya. Hingga kini, BK masih belum bisa dikonfirmasi. Rapat internal masih berlangsung. (abd/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait