BKN Rilis Pengumuman P3K Tahap I

Minggu 07-04-2019,18:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun twitter resminya merilis jumlah daerah yang sudah bisa mengumumkan hasil penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap I 2019. Dalam akun twitter @BKNgoid dijelaskan, per 4 April 2018 sudah ada 314 instansi yang ditandatangani secara digital (DS) oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Dan, sebanyak 75 instansi telah mengklik DS melalui akun SSCASN BKN. Para peserta yang lolos akan mengikuti pemberkasan di instansi. Untuk Lampung sendiri belum ada kejelasan, baik pemprov maupun pemkab/pemkot. Kepala Kanreg BKN V Jakarta Istati Atidah mengaku belum mengetahui apakah dari jumlah tersebut termasuk pemerintah dari Lampung atau tidak. \"Saya belum cek. Besok saya coba cek dulu,\" kata dia, Minggu (7/4). Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Dewi Budi Utami belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Begitu juga Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Henry Riduan. Nomor ponsel keduanya aktif namun belum merespon kala radarlampung.co.id melakukan upaya konfirmasi. (abd/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait