BKPPD Lamtim Usulkan NIP untuk 161 PPPK

Rabu 10-04-2019,22:23 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus seleksi. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur M. Noor Alsyarif menjelaskan, pegawai honor yang mengikuti seleksi PPPK sebanyak 351 orang. Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan memenuhi passing grade sebanyak 192 orang. ”Terdiri dari 140 tenaga guru dan 52 tenaga pertanian. Sedangkan, tenaga PPPK yang dibutuhkan Pemkab Lamtim sebanyak 161 orang,” kata M. Noor Alsyarif. Karena itu, untuk penetapan pegawai honor yang akan diangkat sebagai PPPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan sistem perangkingan. Hasilnya, BKN telah menerbitkan surat keputusan Nomor K26-30/P5908/IV/19.01 tanggal 1 April 2019. Berdasar surat tersebut, pegawai honor yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebanyak 161 orang yang terdiri dari 140 tenaga guru dan 21 tenaga bidang pertanian. ”Nama-nama pegawai honor yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sesuai keputusan BKN dapat diakses melalui website lampungtimurkab.go.id,” sebut lelaki yang akrab disapa Heri ini. Dilanjutkan, 161 pegawai honor yang dinyatakan lulus seleksi harus segera menyerahkan berkas persyaratan dan registrasi ke BKPPD Lamtim mulai 4-25 April 2019. Rincian persyaratan dapat diakses melalui website lampungtimurkab.go.id. ”Apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus, namun tidak registrasi dan pemberkasan sesuai tanggal yang telah ditentukan tanpa adanya pemberitahuan, dinyatakan gugur atau mengundurkan diri,” tegasnya. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait