BKPSDM Pringsewu Musnahkan Arsip, Ini Pesan Pj. Sekkab

Minggu 08-11-2020,11:21 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu melakukan pemusnahan arsip dengan prosedur yang berlaku. Kepala BKPSDM Pringsewu Ani Sundari mengatakan, pemusnahan arsip dapat dilakukan dengan beberapa cara. Diantaranya dikubur dalam lubang, pulping, dibakar atau menggunakan bahan kimia. \"Dari hasil koordinasi BKPSDM dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pringsewu memilih pemusnahan arsip melalui pencacahan,\" jelasnya. Dengan demikian, lanjutnya, pemusnahan tidak menimbulkan polusi udara akibat asap sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian alam. \"Arsip yang tak lagi di perlukan dapat di musnahkan. Pemusnahan arsip tak sembarangan main disobek atau yang lainnya. Tapi ada aturannya,” pesan Pj. Sekkab Pringsewu Hasan Basri. Dia juga mengajak satker lainnya untuk mengikuti langkah BKPSDM  memusnahkan arsip yang tak terpakai. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan termasuk penghematan anggaran untuk pengadaan gudang. \"Ayo kita wujudkan system untuk kedepan Pringsewu yang terbaik. Arsip kita susutkan lihat yang diperlukan atau tidak. Ini tonggak pertama. Kita wujudkan Pringsewu menjadi  contoh tata kelola arsip,\" pesan Hasan Basri. (sag/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait