BKSDA Lepaskan Satwa Sitaan ke Alam Bebas

Kamis 23-05-2019,21:20 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu melaksanakan kegiatan  pelepasliaran Satwa Liar, Kamis (23/5), di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur. Hewan-hewan yang dilepaskan mulai dari Elang Brontok, Kukang Sumatera, Kucing Hutan, Musang Bulan, Sanca Darah, dan Sanca Batik. Yang tidak lain merupakan satwa-satwa liar untuk menghirup udara kebebasan di habitatnya setelah dilepasliarkan ke tempat hidup yang seharusnya di alam liar. Kepala SKW III Lampung BKSDA Bengkulu Teguh Ismail mengatakan, satwa liar yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan masyarakat dan kegiatan penegakan hukum bersama instansi terkait dalam pengawasan dan penertiban peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) di Lampung. Terutama di wilayah kerja Pos KSDA Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Satwa-satwa tersebut telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) BKSDA dan mengikuti prosedur pra pelepasliaran, hingga satwa siap dan layak untuk dikembalikan ke alam. “Pelepasliaran ini telah melalui prosedur pengecekan kepastian jenis, kesehatan satwa oleh dokter hewan, rehabilitasi satwa, kajian lokasi oleh pengelola kawasan serta tahapan-tahapan teknis lain sesuai standar. Hal tersebut juga akan dilakukan terhadap satwa-satwa hasil sitaan dan penyerahan masyarakat yang saat ini masih berada di PPS BKSDA di Bandarlampung,\" ujarnya, Kamis (23/5). Sementara Kepala Balai KSDA Bengkulu Dona Hutasoit menegaskan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan bentuk komitmen Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk  melaksanakan pengelolaan insitu dalam kerangka Road Map Pengelolaan Keanekaragaman Spesies. Pelepasliaran satwa liar  ke habitatnya merupakan hasil kerja  bersama para pihak, yaitu Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandarlampung, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni, dan Sea Port Interdiction Polres Lampung Selatan. ”Kemudian hasil kerja ini juga tak lepas dari dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat FLIGHT,  JAAN, dan Balai Taman Nasional Way Kambas sebagai lokasi pelepasliaran serta pihak- pihak lain yang mendukung kegiatan ini,” ujarnya. “Atas nama Balai KSDA Bengkulu, saya mengucapkan terima kasih kepada para pihak, semoga selalu menjaga hubungan baik dan semoga satwa liar tersebut dapat berkembang  biak di alam dan lestari di habitatnya,” tuturnya. (pip/rls/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait