Blacklist Sekolah Markup Nilai, Unila Tunggu Hasil Klarifikasi

Selasa 11-06-2019,23:08 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Universitas Lampung (Unila) belum bisa memastikan sekolah mana saja yang bisa didiskualifikasi terkait penggelembungan nilai rapor pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Unila tahun pelajaran 2019/2020. Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila M. Komarudin menuturkan, Selasa (11/6) pihaknya belum mengusulkan ke pusat sekolah mana saja yang akan diblacklist terkait markup nilai rapor dalam penerimaan SNMPTN Unila. \"Hingga hari ini belum ada. Karena kita masih tunggu sekolah yang belum melakukan klarifikasi. Kita tunggu hingga besok (12/6), dan baru bisa kita ketahui setelahnya. Kita juga sudah mengirimkan kembali surat pemberitahuan agar pihak sekolah bisa datang untuk klarifikasi,\" kata Komarudin, Selasa (11/6). Ia mengungkapkan, dari puluhan sekolah yang melakukan klarifikasi, kebanyakan petugas operator salah memasukkan nilai rapor. Sehingga, terlihat perbedaan nilai yang diunggah dan nilai rapor yang diverifikasi oleh panitia. \"Kan ada dua nilai, nilai ketrampilan dan nilai subyek. Mungkin karena kelelahan atau bagaimana, yang dimasukkan ini nilai ketrampilannya. Walaupun setelah dihitung tidak merubah positioning siswa, tetapi kita wajib memanggil institusinya untuk memberikan penjelasan, dan ini menjadi perhatian bagi seluruh sekolah, agar di tahun-tahun berikutnya lebih berhati-hati,\" kata Komarudin. Diketahui, Unila tengah menelusuri dugaan markup nilai rapor SNMPTN Unila 2019/2020. Tercatat sudah dua calon mahasiswa Unila yang didiskualifikasi lantaran diduga ada markup nilai. Unila juga tengah menunggu klarifikasi 10 sekolah lainnya terkait dugaan markup nilai ini. (rur/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait