Blangko E-KTP di Tanggamus Kosong, Sementara Pakai Suket

Rabu 19-06-2019,12:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Blangko KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tanggamus kembali kosong. Ini menyebabkan banyak warga tidak bisa dilayani untuk pencetakan e-KTP. Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin mengatakan, kosongnya blangko e-KTP sudah terjadi sekitar lima hari. Beberapa minggu lalu pihaknya mendapat 500 blangko e-KTP dari Kemendagri. Namun stok tesebut habis karena banyak pemohon. \"Memang kosong dari pusat. Kami sudah mencoba meminta langsung ke Kemendagri, tapi belum direalisasikan,\" terangnya. Meski blangko kosong, bukan berarti pemohon tidak dilayani. Perekaman tetap dilakukan, namun untuk sementara, pemohon diberikan surat keterangan (suket) yang berlaku selama enam bulan. Suket bisa digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Seperti perbankan dan keperluan administrasi lainnya. ”Kalau blangko sudah ada, suket tersebut bisa ditukar dan e-KTP dicetak,” urainya. Syarif jika mengimbau agar warga bersabar, karena jumlah pemohon yang akan mencetak e-KTP banyak. Selain itu, kadang server mengalami gangguan. \"Kadang menunggu beberapa hari karena giliran dengan pemohon lainnya,” tukasnya. Sementara salah seorang warga yang sedang mengurus e-KTP, Rizal mengaku hanya menerima surat keterangan. Warga Kecamatan Gunungalip ini berharap kekosongan blangko e-KTP bisa segera diatasi. \"Mudah-mudahan beberapa hari ke depan blangko e-KTP sudah ada, sehingga pemohon tidak menunggu lama. Kasihan yang mau merantau,\" tutupnya. (ehl/zep/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait