RADARLAMPUNG.CO.ID-Program Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT-DD) kembali akan digulirkan pada anggaran tahun 2021 ini. Kepastian ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor : 222/PMK.07/2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), seluruh tiyuh saat ini sedang memproses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT). Demikian diungkapkan Iwan Setiawan, SH, MH, Kabid Pemberdayaan Aparatur Pemerintahan Tiyuh pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tubaba. \"Berdasarkan ketentuan PMK tersebut, nilai BLT-DD sebesar Rp300 ribu per bulan selama 1 tahun,\"ungkapnya di ruang kerjanya, Selasa (5/1). Terkait hal itu, lanjutnya, setiap tiyuh berkewajiban untuk segera mengupdate (memperbarui) dan menetapkan data penerima BLT DD.\"Untuk penetapan, mekanismenya tetap sama harus melalui Musyawarah Tiyuh Khusus dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Tiyuh, masyarakat, hingga satgas Covid-19 yang ada di masing-masing tiyuh,\"terangnya. Pihaknya berharap, pemerintah tiyuh dapat segera menyelesaikan penyusunan APBT dan penetapan penerima BLT-DD, sebab penyaluran bantuan tersebut harus dimulai Januari ini.\"Inikan sudah Januari. Makanya kami berharap pihak tiyuh segera menyelesaikan penyusunan APBT agar semua berjala tepat waktu sesuai dengan ketentuan,\"harapnya. Diketahui, penyaluran BLT-DD tahun 2020 terbagi dalam 3 gelombang. Gelombang I (Januari-Juni) senilai Rp600 ribu perbulan disalurkan kepada 10.246 penerima. Gelombang II (Juli-September)senilai Rp300 ribu perbulan disalurkan kepada 3.112 penerima dan Gelombang III (Oktober-Desember) senilai Rp300 ribu perbulan disalurkan kepada 3.461 penerima. Para penerima ini tersebar di 93 tiyuh se-Tubaba. (fei/rnn/wdi)
BLT DD Bergulir Lagi, Tiyuh Tubaba Proses APBT
Selasa 05-01-2021,19:29 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :