RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro bersama petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro dan Polri melakukan razia di kamar para narapidana, pada Minggu (15/12). Dari razia itu, hasilnya petugas berhasil menemukan seperangkat alat hisap sabu atau bong dari salah satu kamar di Blok A tahanan narkoba, 23 unit ponsel beserta charger dan barang lainnya. Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan mengatakan, razia tersebut yang dilakukan secara gabungan dengan menyisir kamat narapidana Lapas kelas IIA Metro,\"Di kamar tahanan nomor 14 kita temukan bong dan berbagai handphone serta charger nya,\" ujarnya, Minggu (15/12). Meski petugas berhasil menemukan alat hisapnya, Namun menurut Saut petugas tidak menemukan narkoba jenis apapun saat razia berlangsung. “ Jadi kita minta pada pihak lapas untuk mengintensifkan pengawas pada para napi penyalahguna narkoba dan keluarganya yang berkunjung,\" terangnya. Pihaknya pun mengusulkan tes urine kepada narapidana khususnya penghuni kamar nomor 14 blok A tahanan narkotika. \"Untuk delapan orang penghuni kamar nomor 14 itu dilakukan tes urine. Nanti akan ketahuan siapa penggunanya,\" ucapnya. Sementara Kalapas kelas IIA Kota Metro Ismomo, menanggapi temuan tersebut akan secepatnya mencari tau pemilik alat hisap sabu dalam kamar narapidana tersebut. \"Terkait temuan itu akan secepatnya kita proses. Kita akan lakukan tes urine khusus narapidana di kamar nomor 14 dan akan kita ajukan ke sidang DPP, mereka akan kita masukan dalam sel karantina selama 6 sampai 12 hari, kemudian tidak kita berikan hak-hak nya sebagai warga binaan seperti remisi ataupun usulan pembebasan bersyarat,\" ucapnya. Ia pun akan memberi sangsi tegas terhadap oknum petugas lapas yang mencoba bermain dengan memfasilitasi keperluan narapidana yang melakukan pelanggaran. \"Kemungkinannya banyak sekali, bisa saja dari pengunjung dan mungkin pemeriksaan kami kurang maksimal. Bisa juga kemungkinan dari oknum pegawai juga bisa saja terjadi. Dan jika terbukti tentu ini akan kita tindaklanjuti, oknumnya akan kita beri sangsi,\" tegasnya. Ismono juga menjelaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan perintah khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan. \"Ini merupakan razia rutin, dan kebetulan razia hari ini khusus karena perintah dari ibu ditjen pemasyarakatan yang serentak dilakukan di seluruh indonesia. Razia ini dalam rangka pengamanan menjelang natal dan tahun baru dengan sasarannya adalah HP, dan barang-barang terlarang seperti sabu dan senjata tajam lainnya,\" jelasnya. (pip/ang)
BNN Temukan Bong di Lapas Kelas IIA Metro
Minggu 15-12-2019,21:16 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,13:39 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasi Jaminan Fidusia, Dorong Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Terkini
Kamis 23-07-2026,11:14 WIB
Naik Lagi, Harga Emas Antam Kamis 23 Juli 2026 Tembus Rp 2,64 Juta per Gram, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 23-07-2026,10:10 WIB
Lewat Poster Edukasi Perpajakan dan LCT, Mahasiswa UBL Raih Prestasi Bergengsi Tingkat Nasional
Kamis 23-07-2026,09:25 WIB
Promo Indomaret Super Hemat 23 Juli – 5 Agustus 2026, Ini Diskon Produk Kebersihan dan Perawatan
Kamis 23-07-2026,08:15 WIB
Soal Pemberitaan yang Beredar, DJP Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Kamis 23-07-2026,07:19 WIB