BNNP Dapati Fakta Oknum Sipir Permudah Akses Handphone ke Bandar Narkoba

Kamis 02-01-2020,05:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membenarkan apabila pihaknya telah memeriksa beberapa oknum sipir, yang diduga memberi akses kepada salah satu warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung yang ditangkap beberapa waktu lalu. Kepala BNNP Lampung Brigjen Ery Nursantary mengatakan, memang benar ada oknum sipir yang terlibat dalam memuluskan jalan untuk memasukan handphone ke rutan tersebut. \"Ya, memang ada oknum yang terlibat, dalam arti kata bukan terlibat jaringan (narkoba, red), ini adalah SOP yang mereka tidak laksanakan dengan baik. Jadi kalau seandainya masuk ke lapas atau rutan tidak boleh kasih handphone, ya ini mereka malah kasih,\" ujar jenderal bintang satu itu, Rabu (1/1). Ery -sapaan akrabnya- menambahkan, pihaknya secara cermat telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap salah satu oknum tersebut. Dan hasilnya tidak ada unsur kalau petugas sipir itu terlibat dan berperan di jaringan itu. \"Dia lalai dalam melaksanakan tugasnya, setidaknya dia tidak menuruti SOP yang ada,\" jelasnya. Dari pemeriksaan ini, kata Ery, pihaknya masih mengategorikannya sebagai saksi. Dan pihaknya juga telah melaporkan oknum sipir ini ke atasannya. \"Untuk sementara ini sudah kita laporkan. Dan itu sudah menjadi tanggung jawab pimpinannya. Tidak hanya oknum itu yang kita periksa, tetapi semua kita periksa. Termasuk Kepala Pengamanan Rutan (KPR) juga kita periksa, karena itu jelas tanggung jawab dia sebagai pimpinan,\" pungkasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait