RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca Supervisi dan Konsultasi yang dilakukan, KPU Kota Bandarlampung diminta bersikap independen terhadap persoalan pendiskualifikiasian paslon nomor 3 pilwakot Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi mengatakan, berdasaekan regulasinya memang diberikan ruang upaya hukum dari paslon yang didiskualifikasi KPU. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari panitera Mahkamah Agung (MA) terkait registrasi gugatan keberatan dari paslon nomor 3. \"Jika pemberitahuan sudah keluar dari Panitera TUN Ma, maka sejak itu, kita harus mempersiapkan jawabannya dengan batas waktu tiga hari kerja,\" jelasnya, Rabu (13/1). Dedy melanjutkan, ada beberapa poin yang diberikan dan ditegaskan oleh KPU Provinsi terhadap pihaknya. Yakni harus berhati-hati dalam mengambil putusan dan jangan sampai menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. \"Penekanannya independensi terhadap persoalan ini. Fakta hukumnya KPU Kota hanya menindaklanjuti putusan bawaslu yang memerintahkan mendiskualifikasi paslon nomor 3. Nah saat ini yang sesang diproses adalah yang di pasal 135 a ayat 6 ada jangak waktu tiga hari (menggugat) dan proses di MA itu selama 14 hari. Tapi persidangan MA kan berbeda dengan persidangan umum. Di MA hanya pemeriksaan berkas, kemudian menganalisa terkait dengan kewenangan, prosedur, dan substansi,\" paparnya. Terkait output dari Ma, dia mengaku menunggu hasil akhir terlebih dahulu. Sebab, pasca MA mengeluarkan putusan nanti, kata Dedy, pihaknya juga tetap berkonsultasi ke KPU Provinsi dan KPU RI. \"Kalau hasilnya ya ini ranahnya kewenangan Majelis di MA. Kita enggak bisa berandai. Kalau misalnya putusan menerima gugatan keberatan ya kita melihat amar putusannya seperti apa. Pun jika MA menolak. Dari situ kita tindaklanjuti dan dikonsultasikan ke KPU Provinsi dan KPU RI,\" jelasnya. (abd/wdi)
Tunggu Notif MA, KPU Kota Diminta Jaga Independensi
Rabu 13-01-2021,15:38 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-09-2024,05:57 WIB
Temukan Link DANA Kaget Jumat 13 September 2024, Dapatkan Saldo Gratis Rp 150 Ribu
Jumat 13-09-2024,07:04 WIB
Masuk Daftar Mutasi TNI, 11 Pati Angkatan Darat Ditarik ke Mabes, Satu Jenderal Pensiun Dini
Jumat 13-09-2024,13:18 WIB
Klik Link ShopeePay, Jumat 13 September 2024, Klaim Pencairan Saldo Shopee Gratis Sampai Rp 120 Ribu
Jumat 13-09-2024,11:44 WIB
Tampil Glamour, Apple Watch Series 10 Bawa Layar LTPO3, Segini Harga yang Ditawarkan
Jumat 13-09-2024,14:39 WIB
Begini Cara Cek Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Kenali Tandanya
Terkini
Jumat 13-09-2024,23:46 WIB
Ditresnarkoba Polda Lampung Bersama Kasat Narkoba Polres Lampura Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba
Jumat 13-09-2024,23:33 WIB
Gelar Dialog Interaktif, Mapancas Lampung Harapkan Mahasiswa Melek Pilkada Serentak
Jumat 13-09-2024,23:01 WIB
Ada Gangguan Kamtibmas di Mesuji, Segera Lapor ke Nomor Pelayanan Ini
Jumat 13-09-2024,22:31 WIB
Satnarkoba Polres Lampura, Gulung Dua Tersangka Bandar Sabu
Jumat 13-09-2024,20:22 WIB