Bobol Gudang, Maling Gasak Motor dan Beras

Sabtu 14-03-2020,11:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Rebang Tangkas menangkap Parto (19), warga Kampung Madangjaya yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. Korbannya adalah Lasidi, warga Kampung Lebakpeniangan, Kecamatan Rebangtangkas.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Kodariah mengatakan, pencurian itu terjadi Minggu (8/3) lalu. Parto dan rekannya masuk dengan cara memanjat tembok belakang gudang di rumah korban.

”Tersangka kemudian mengambil motor Suzuki TS Jumbo dengan kunci kontak masih terpasang dan satu karung beras seberat 40 kilogram. Selanjutnya tersangka keluar melalui pintu gudang yang tidak digembok,” kata Kodariah.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Rebang Tangkas. Polisi bergerak dan menangkap Parto saat berada di Dusun Sinarlubai, Kampung Tanjung Tiga, Rebangtangkas, sekitar pukul 01.0 WIB, Sabtu (14/3).

”Tersangka kami amankan bersama barang bukti motor Suzuki TS Jumbo trondol B 4365 SX. Sementara rekannya masuk DPO,” sebut dia. (sah/ais)

 

Tags :
Kategori :

Terkait