Bobol Konter, Pemuda Ini Lebaran di Sel

Senin 27-05-2019,23:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Kejahatan yang dilakukan Ari Budiman (19), terhenti. Pemuda yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) itu ditangkap anggota Polsek Bengkunat, Pesisir Barat. Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan nomor LP/121/IV/2019/ Pld Lpg /Res Lbr/Sek Kunat tertanggal 15 April 2019 dengan pelapor Okta Fernandes (30), warga Pekon Muaratembulih Kecamatan Ngambur. Kemudian LP/170/V/2019/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat tertanggal 24 Mei 2019 dengan pelapor Supriyadi (45), warga Pekon Negeriratu Ngambur Kecamatan Ngambur. ”Tersangka sudah beberapa kali beraksi di wilayah Kecamatan Ngambur,” kata Ono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, Senin (27/5). Kali pertama, Ari membobol konter HP milik Okta Fernandes, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (14/4). Keesokan harinya, pemuda asal Pekon Padangdalam, Kecamatan Ngaras yang beraksi bersama FR, menyatroni rumah Supriyadi. ”Saat beraksi, tersangka memotong kunci gembok pintu konter. Kemudian masuk dan mengambil tujuh unit HP. Sementara dari rumah korban Supriyadi, tersangka dan rekannya masuk lewat pintu belakang yang terbuat dari bambu. Ia mengambil uang Rp5 juta, dua HP, senapan angin, STNK dan buku tabungan,” urainya. Sementara dalam penangkapan yang dilakukan Minggu (26/5), polisi menyita barang bukti enam unit ponsel dan uang Rp1,4 juta. ”Tersangka sudah kita amankan di mapolsek. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” sebut dia. (try/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait