RADARLAMPUNG.CO.ID – Menindaklanjuti amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Pemkot Bandarlampung akan menghapus istilah tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS. Ya, kedepan akan diganti dengan istilah tambahan penghasilan. “Sebelumnya Perwali yang ada berupa tunjangan kinerja bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung. Namun, ketika disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 maka Perwali Tukin harus diganti dengan penyebutannya tambahan penghasilan,” kata Asisten I Pemkot Bandarlampung Sukarma Wijaya kepada Radar Lampung, Kamis (22/8). Nah, untuk besaran pengajuan tambahan penghasilan, menunggu ketetapan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. yang berpedoman berdasarkan kemampuan keuangan daerah. “Tinggal kami laporkan saja ke pak wali hasil sementara menunggu petunjuk tenis dari Mendagri,” ujarnya. Petunjuk teknis itu, katanya, akan mengatur hal-hal yang sifatnya keseragaman se-Indonesia. “Contohnya, (tambahan penghasilan, red) untuk perjalanan dinas, akan ditetapkan seperti apa besarannya, sehingga tidak ada lagi variatif. Kecuali, mungkin daerah-daerah tertentu, seperti di wilayah bagian barat,” jelasnya. Berdasarkan sumber Radar Lampung, usulan tambahan penghasilan bagi ASN sudah diajukan. Tinggal menunggu ketetapan wali kota. Menurutnya, tukin/tambahan penghasilan tidak ada pengurangan, bahkan akan mengalami kenaikan dari tukin sebelumnya. (apr/sur) Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto Aprohan Saputra/RADARLAMPUNG.CO.ID
Tunjangan Kinerja Dihapus
Kamis 22-08-2019,19:33 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,21:35 WIB
Warga Brutal Diduga Bunuh Tapir yang Viral di Jalanan Mesuji, Polisi Buru Pelaku
Kamis 02-07-2026,21:19 WIB
Mantap! UKM Karate Teknokrat Borong Delapan Emas di Indonesia Open Karate Championship 2026
Jumat 03-07-2026,07:42 WIB
Cek Promo HUT ke-38 Indomaret: Belanja Paket Bundling Minuman Jadi Lebih Hemat
Jumat 03-07-2026,08:16 WIB
Jangan Sampai Lewat, Liburan Gratis di Slanik Waterpark Spesial Bagi yang Ulang Tahun Bulan Juli
Jumat 03-07-2026,15:25 WIB
Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Terkini
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Jumat 03-07-2026,17:38 WIB
Chery Q Masuk Segmen EV Rp200 Jutaan, Tawarkan 20 Fitur ADAS dan Jarak Tempuh 400 Km
Jumat 03-07-2026,17:10 WIB