RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Matarambaru Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Masing-masing, AS (25) dan AU (45) warga Kecamatan Matarambaru. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Matarambaru Iptu Rihamudin menjelaskan, ke dua tersangka diduga sebagai pelaku curat di rumah Sunardi warga Dusun Mandalasari Desa Matarambaru Kecamatan Matarambaru pada 31 Desember 2021. Modusnya, ke dua tersangka mencongkel jendela samping kanan belakang rumah korban. Kemudian masuk ke dalam rumah dan membawa kabur 1 unit sepeda motorHonda Beat dan 2 unit HP realme C11 milik korban. Atas laporan korban dan hasil penyelidikan personil gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur, Polsek Labuhan Maringgai dan Polsek Mataram Baru berhasil mengamankan ke dua tersangka di rumah masing-masing, Rabu (19/1) pukul 22.30 Wib. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU milik tersangka AU yang digunakan saat beraksi. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Rihamudin. Terpisah, seorang tersangka kasus curat menyerahkan diri ke Polsek Pekalongan Lampung Timur. Tersangka adalah DK (25) warga Kecamatan Batangharinuban Lamtim. Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam aksi curat di rumah Kiki (22) warga Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan pada 25 Mei 2021 lalu. Modusnya, tersangka mencongkel jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, tersangka membawa kabur uang tunai Rp70 juta, sebuah laptop dan sebuah telepon genggam. Dari laporan korban dan hasil penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi tersangka sebagai pelakunya. Setelah dilakukan pendekatan dengan pihak keluarga. Tersangka, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pekalongan, Rabu (19/1). \"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"terang Iptu Rahadi mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution. (wid/wdi)
Masuk Lewat Jendela, Maling Bawa Kabur Motor dan Ponsel
Kamis 20-01-2022,18:14 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB